Jelang Pilkada 2024, Polda Lampung Bentuk Timsus Patroli Siber Medsos
thedesignweb.co.id, Lampung – Polda Lampung membentuk tim patroli siber (Timsus) khusus media sosial (Medsos) untuk mencegah praktik propaganda hitam dan penyebaran informasi bohong pada masa kampanye Pilkada 2024. Kabid Humas Polda Lampung, Juru Bicara Polri Umi Fadilla Astutik mengatakan, tim patroli siber mengerahkan personel tingkat IV Cyber Crime Detrescrimus dan Polares/Ta di seluruh Lampung.
Juru bicara kepolisian Umi mengatakan kepada wartawan, Rabu (25/9/2024): “Pasukan patroli siber akan memantau akun media sosial setiap hari, terutama pada masa kampanye ini untuk mencari informasi palsu atau ujaran kebencian.”
Menurut dia, pembentukan pasukan khusus patroli siber bertujuan untuk mengurangi kebingungan masyarakat. Tugasnya tak lain hanyalah memantau merebaknya isu-isu yang dapat menimbulkan kekacauan dan memecah belah masyarakat melalui media sosial.
“Patroli siber ini merupakan salah satu langkah strategis untuk menjamin terselenggaranya pemilu daerah kita secara aman, damai, dan terhormat, khususnya pada masa kampanye tanggal 25 September hingga 23 November 2024.” Dia menjelaskan.
Ia mengatakan, masyarakat, khususnya pendukung dan simpatisan pasangan calon utama daerah (Paslon), harus lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial saat kampanye. “Kami meminta masyarakat membantu Pilkada dan tidak menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian,” jelasnya.
Umi menegaskan, pelaku penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian bisa dikenakan denda hingga 1 miliar rupiah. Hal ini sesuai Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Sebagaimana disampaikan Kapolda, kami tidak segan-segan menindak pelaku kejahatan yang berpolitik identitas dan mempolitisasi isu SARA,” tutupnya.