Crypto

Regulator Korea Selatan Sebut Kripto Sulit Gantikan Peran Mata Uang

thedesignweb.co.id, Kim Byung-hwan, calon ketua Komisi Jasa Keuangan Korea Selatan (FSC) di Jakarta, menyampaikan peringatan tentang mengizinkan perusahaan berinvestasi di mata uang kripto. Kim menjelaskan, sulitnya aset kripto menjadi legal.

“Sulit bagi aset virtual yang diterbitkan secara sepihak oleh sektor swasta untuk sepenuhnya menggantikan peran tender resmi yang dikeluarkan oleh bank sentral, dan sulit untuk melihat aset virtual sebagai uang,” kata Kim, seperti dikutip Coinmarketcap pada Kamis (25/1). 7/). 2024). 

Laporan ini muncul di tengah langkah baru-baru ini yang dilakukan oleh regulator keamanan keuangan Korea Selatan, yang telah memperkenalkan langkah-langkah untuk melindungi pengguna penyedia layanan aset virtual (VASP).

Secara khusus, tindakan otoritas keuangan Korea Selatan berbeda dengan tindakan agresif regulator internasional. Hal ini karena mereka membuat aset riil tidak memenuhi syarat sebagai aset dasar ETF yang menyebabkan penutupan pencatatan dan layanan penjualan baru.

Oleh karena itu, mereka percaya bahwa keputusan mengenai ETF lokal mengutamakan stabilitas pasar keuangan dan dampaknya terhadap lembaga keuangan.

Hal ini menunjukkan pejabat Korea Selatan lebih fokus pada regulasi terkait perluasan pasar, menekankan perlindungan konsumen, dan menjaga ketertiban pasar.

“Saya pikir kita harus memprioritaskan perlindungan pengguna dan menjaga ketertiban pasar, dan meninjau terlebih dahulu peraturan masuk dan praktik bisnis operator aset,” pungkas Kim.

 

Akuntabilitas: Semua keputusan investasi ada di tangan siswa. Baca dan analisis sebelum membeli dan menjual kripto. thedesignweb.co.id tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian apa pun dari keputusan investasi.

 

 

Harga Bitcoin dan uang kripto terkemuka lainnya terlihat mengalami pergerakan beragam pada Kamis (25/7/2024). Perlu dicatat bahwa sebagian besar harga kripto saat ini masih berada di zona merah.

Berdasarkan data Coinmarketcap, mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali melemah. Bitcoin turun 0,78 persen dalam 24 jam, tetapi naik 1,60 persen dalam seminggu.

Saat ini harga Bitcoin adalah USD 65.318 atau setara dengan Rp 1,06 miliar (dengan asumsi nilai tukar Rp 16.245 per USD). 

Ethereum (ETH) juga menurun. ETH turun 4.17 persen selama sehari terakhir dan 1.68 persen selama seminggu. Dengan demikian, saat ini ETH berada di angka Rp 54,01 juta per koin. 

Kripto berikutnya, Binance Coin (BNB) masih lemah. BNB turun 1,63 persen dalam 24 jam terakhir, namun naik 0,90 persen untuk minggu ini. Harganya BNB Rp 9,2 juta per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) kembali ke zona merah. ADA terkoreksi 0,94 persen dalam 24 jam terakhir dan 7,49 persen dalam sepekan. Dengan demikian, ADA berada di angka Rp 6.587 per butir.

Sementara itu, Solana (SOL) bersatu kembali. SOL bergerak 2,97 persen setiap hari dan 13,82 persen setiap minggu. Saat ini SOL dihargai Rp 2,8 juta per koin. 

Koin kripto XRP diperkirakan akan kembali berada di zona hijau. XRP menguat 2,77 persen dalam 24 jam, tetapi turun 2,11 persen dalam seminggu. Dengan begitu, XRP kini menjadi Rp 9.951 per koin. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *