Saham

Grup VIVA Rampungkan Restrukturisasi PKPU

thedesignweb.co.id, Jakarta – PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), anggota Grup VIVA, PT Visi Media Asia Tbk; PT Intermedia Capital Tbk. PT Lativimedia Karya, PT Lativimedia Karya, PT Lativimedia Karya, PT Cakrawala Andalas Televisi berhasil merestrukturisasi total nilai utang sebesar Rp 11,1 triliun.

Senin, 4 November 2024 Senin Langkah strategis itu dilakukan dengan pemungutan suara terhadap rancangan rencana perdamaian yang disampaikan VIVA Group kepada krediturnya di Pengadilan Niaga Jakarta.

Usulan rencana perdamaian, termasuk usulan restrukturisasi utang keempat perusahaan tersebut, telah disampaikan kepada seluruh kreditur. kreditor konkuren (utang usaha) dan berbagai kreditur (utang bank, termasuk kreditor lembaga keuangan asing); Perjanjian ini menunjukkan besarnya keyakinan para peserta terhadap potensi bisnis VIVA Group.

Neil Tobing (Neil), CEO PT Visi Media Asia Tbk, menyampaikan terima kasih kepada seluruh kreditur dan pemangku kepentingan atas dukungan dan kesabarannya selama proses PKPU.

“Setelah menyelesaikan proses restrukturisasi ini, VIVA Group akan fokus pada pengembangan bisnis ke depan, termasuk memenuhi kebutuhan pasar yang mencakup bisnis di bidang penyiaran, digital, dan menawarkan inovasi baru kepada khalayak,” kata mitra bisnis kami, Selasa. 11/5/2024).

Neil juga mengatakan, selesainya proses restrukturisasi utang VIVA Group akan memperbaiki struktur permodalan perseroan dan mendukung upaya pengembangan bisnis strategis perseroan di masa depan.

 

Dalam menyambut masa depan yang penuh harapan; VIVA Group meminta dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam proses restrukturisasi ini, termasuk vendor setianya, untuk bekerja sama dengan pihak lain guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Untuk memperkuat kapabilitas perusahaan, VIVA akan merekrut talenta-talenta baru yang berpengalaman di bidangnya dan terus mengembangkan potensi lebih dari 2.000 karyawan yang saat ini tergabung dalam VIVA Group.

Neil mengatakan: “Kami optimis bahwa langkah ini akan memperkuat posisi VIVA sebagai pemain terkemuka di industri media. Kami yakin dapat mengikuti dinamika pasar digital yang berkembang.”

Dengan semangat baru; VIVA Group siap mewujudkan visi perusahaan mengenai transformasi digital dan peningkatan kualitas masyarakat Indonesia.

Jangka waktu Kewajiban Utang Tetap (PKPU) diperpanjang selama 45 hari, yang sebelumnya diperpanjang 45 hari oleh PKPU terkait kasus PKPU terhadap Viva Group. Apakah kamu di sini? 13/Pdt-Sus/PKPU/2024/PN.Niaga.Jkt.Pst 20 September 2024

PT Visi Media Asya Tbk. (VIVA) dengan PT Intermedia Capital Tbk. (MDIA), PT Cakrawala Andalas Televisi (ANTV) dan PT Lativi Mediakarya (tvOne) Responden PKPU menghormati keputusan tersebut dan akan giat mencari solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak di industri media yang saat ini penuh tantangan. Ada prospek pertumbuhan yang berbeda di masa depan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemberi pinjaman, pemasok, dan distributor, yang telah mendukung kami. Oleh karena itu, kami akan berusaha mencari solusi jangka panjang yang memenuhi kepentingan semua pemangku kepentingan sehingga kami dapat bersatu dalam kelompok media yang paling tepercaya.” di Indonesia,” kata CEO VIVA Neil Tobing di Jakarta, 25 September 2024, dari keterangan resmi.

“Kami berharap proses PKPU ini dilakukan secara transparan dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pengembalian saham MDIA ke rekening escrow Bank VIVA. Saya tertarik,” imbuhnya.

Selama proses PKK berlangsung, hakim pengawas dan tim pengurus terus melakukan pemantauan agar perundingan tetap berjalan sesuai koridor hukum yang bersangkutan.

VIVA optimis skema restrukturisasi utang melalui PKPU akan diterima dengan baik oleh peminjam dan memberikan kepastian kepada peminjam dalam penyelesaian kewajiban utangnya.

“Dengan demikian, kami dapat fokus untuk melanjutkan proses transformasi bisnis dalam menghadapi tantangan persaingan di media penyiaran dan media digital. Memasuki Internet memungkinkan VIVA Group untuk terus memperkuat bisnis digital yang dibidiknya. ANTV dan tvOne menjadi sumber pendapatan utama bisnis TV.

VIVA dan MDIA; Neil menambahkan, baik ANTV maupun tvOne kini sudah beroperasi normal dengan semua layanan perusahaan. Sebagai perusahaan publik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI), VIVA dan MDIA merilis informasi tersebut kepada publik melalui BEI.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *