5 Langkah Penting Menuju Kedaulatan Pangan
thedesignweb.co.id, Jakarta – Pencapaian ketahanan pangan dan tata kelola pemerintahan harus menjadi prioritas pemerintahan baru Prabowo Subianto Gibran Rakaboming Raka. Jika pemerintahan baru kurang memperhatikan persoalan kedaulatan pangan, akibatnya ketika masa keemasan tahun 2045 tercapai, negara ini bisa terjebak dalam masalah kelaparan dan menjadi negara gagal.
Diwisuda oleh Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Yulianos Henok Somwal, pakar pangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDPU) yang juga Direktur Program Studi Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan. Pendidikan IPB University. Sekolah Prof Dr Vidhyatmaka di Gedung DPD RI, Selasa 15 Oktober 2024.
Julianos menekankan sejumlah poin penting yang harus diperhatikan jika Indonesia ingin mencapai swasembada pangan.
Katanya: Pertama, pemerintah harus lebih memperhatikan kesejahteraan petani sebagai jagoan produk pangan, dan untuk menyediakan pupuk, benih, dan kebutuhan lainnya, harus menciptakan kemudahan dalam proses produksi dan distribusi pertanian.
Kedua, memperluas pengelolaan lahan pertanian yang akhir-akhir ini semakin menyempit dan tergerus oleh ladang minyak, pertambangan, dan perumahan.
Ketiga, pembatasan impor pangan yang merugikan harga produksi petani Indonesia.
Keempat, memberikan kredit yang maksimal bagi agribisnis, menjamin proses distribusi dan pembelian produk petani Indonesia dengan harga yang tidak merugikan petani.
Dijelaskannya: Terakhir, tingkatkan subsidi anggaran yang lebih baik dan mendukung kepentingan petani.
Dalam RDPU ini, Widiatma mengusulkan perubahan UU No. 18 Tahun 2012 tentang pangan dapat bertujuan untuk meningkatkan koordinasi organisasi, mendukung produksi pangan lokal, memperkuat pemantauan keamanan pangan, serta mendukung petani dan memelihara sistem pangan.
Rincian artikel-artikel ini dapat dimodifikasi agar dapat beradaptasi dengan lebih baik terhadap tantangan-tantangan di masa depan, termasuk perubahan iklim, teknologi pangan, dan ketahanan pangan nasional.
Julianus memuji kejelasan Vidyatmaka. Menurutnya, aturan dan hukum negara ini, termasuk UU 18/2032 tentang pangan, sudah sangat baik. Namun semua itu baru sebatas teori, sedangkan implementasi praktis dan koordinasi dengan pihak terkait masih sangat kurang.
“Perguruan tinggi tidak hanya harus mencetak mahasiswa pertanian yang pandai dalam teori, tetapi yang lebih penting, menghasilkan lulusan yang ahli di bidangnya. Sarjana dan profesor pertanian harus berani mengambil risiko,” jelasnya bagaimana dominasi impor masih memenuhi negara maritim yang kaya ini.”