Keseringan Nonton Film Porno, Ayah Cabuli Anak Sambung di Samping Istri
thedesignweb.co.id, Pekanbaru – Petugas Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Reskrim Polres Pekanbaru menangkap MH. Pria berusia 24 tahun ini tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak tirinya yang berusia 8 tahun.
Kanit Reskrim Polres Pekanbaru Kompol Beri Juana Putra melalui Kepala Unit PPA Iptu Mimi Weera menjelaskan, ayah anak tirinya yang berzina itu ditangkap di rumahnya di Jalan Tirtonadi, Kecamatan Rumbai.
Kejadian ini dilaporkan oleh ibu korban atau istri tersangka, kata Mimi pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Mimi menjelaskan, pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dilakukan saat korban sedang tidur bersama ibunya, termasuk tersangka, dalam satu kamar. Menjelang pagi, tersangka terbangun karena kaki korban sempat menyentuh alat kelaminnya.
Keinginan tersangka untuk melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak terus meningkat. Tersangka beberapa kali memeluk dan menyentuh bagian sensitif korban.
Tersangka juga beberapa kali menempelkan jarinya ke bagian sensitif korban, kata Mimi.
Korban kesakitan, dan karena itu ibunya terbangun oleh suara tersebut. Ibu korban kaget melihat tingkah tak senonoh sang suami terhadap anaknya.
Korban berteriak minta tolong hingga didengar warga sekitar. Warga datang menanyakan apa yang terjadi dan tersangka langsung ditangkap setelah mengetahui kejadian tersebut.
Pagi harinya warga menyerahkan pelaku ke Polsek Pekanbaru, kata Mimi.
Tersangka mengaku kepada penyidik lebih dari satu kali telah berbuat tidak senonoh terhadap tersangka. Selain itu, tersangka juga sering menonton film porno sehingga merayu anaknya.
Apalagi saat kejadian istrinya sedang menstruasi, ujarnya.
*** Untuk mengecek keaslian informasi yang dibagikan, hubungi WhatsApp di 0811 9787 670 dengan memasukkan kata kunci yang diperlukan.