Berita

Infografis Hakim Cuti Massal Tuntut Kenaikan Gaji – Tunjangan dan Besaran Sebelumnya

thedesignweb.co.id, Jakarta – Juri Indonesia Bergabung 7-11. hingga Oktober 2024 untuk hari libur besar. Sekitar 1.326 hakim memprotes gaji mereka yang tidak dinaikkan dalam 12 tahun terakhir.

Mereka merasa pelayanan kesehatan tidak terurus karena pemerintah tidak menaikkan gaji. Gaji dan tunjangan hakim diatur dalam Undang-undang Pemerintah No. 94 Tahun 2012. Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY menandatangani keputusan tersebut sebagai presiden.

Hakim oposisi mendapat tanggapan beragam dari DPR dan pemerintah. Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga mengumumkan pensiun massal hakim di seluruh Indonesia, salah satu tuntutannya adalah kenaikan gaji.

Jokowi mengatakan, kenaikan gaji hakim masih dikaji dan dihitung dari pekerjaan penting.

“Semua masih dikaji dan diperhitungkan oleh Menteri Administrasi dan Hak Asasi Manusia, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan juga Kementerian Keuangan. Semuanya hanya dihitung dan diperhitungkan,” kata Jokowi di Jakarta, Selasa, 8 Oktober. 2024. .

Sementara itu, Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengaku menyetujui kenaikan gaji dan tunjangan hakim. Kantor PANRB telah menandatangani beberapa permohonan kenaikan gaji dan gaji hakim.

“Kemarin sore kita sudah rapat dengan perwakilan MA dan kita komunikasi dengan Mensesneg, tim SDMA, kita konfirmasi langsung ke Kantor Negara. Masalah terkait gaji hakim di berbagai daerah di Indonesia, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Pendayagunaan Aparatur Negara. RB di Jakarta, Selasa 8 Oktober 2024.

Bagaimana Presiden terpilih RI 2024-2029, Prabowo Subianto menyikapi seruan kenaikan gaji dan tunjangan hakim? Berapa gaji dan pendapatan hakim saat ini? Simak rangkaian infografis berikut untuk detailnya:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *