Belanda Larang Ponsel hingga Jam Pintar di Semua Sekolah, Dianggap Benda Berbahaya
, Amsterdam – Ketika siswa Belanda kembali ke sekolah minggu ini, mereka harus meninggalkan ponsel mereka di rumah. Pemerintah Belanda telah memberlakukan larangan penggunaan perangkat pintar, termasuk ponsel, jam tangan pintar, dan tablet, di semua sekolah di negara tersebut. Mulai dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas.
Larangan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan serupa yang diterapkan di sekolah menengah atas sejak Januari lalu.
“Semakin banyak bukti bahwa ponsel di dalam kelas berbahaya. Siswa kurang konsentrasi dan kinerjanya menurun. Kita harus melindungi siswa dari hal ini,” kata pemerintah Belanda dalam keterangannya yang dikutip DW Indonesia, Kamis (5/9/2024) .
Pelarangan penggunaan ponsel di sekolah telah menjadi bahan perdebatan sengit di Belanda. Beberapa pejabat berpendapat bahwa sekolah harus memiliki kebebasan untuk menetapkan kebijakan mereka sendiri, sementara kelompok orang tua lainnya mendorong pelarangan total karena kekhawatiran akan dampak media sosial terhadap anak-anak.
Di sisi lain, Yunani dan Italia memberlakukan larangan serupa di sekolah mereka. Sementara itu, Jerman juga mempertimbangkan tindakan serupa.
Sebuah studi baru-baru ini yang dilakukan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) merekomendasikan pembatasan penggunaan telepon seluler di sekolah. Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan konsentrasi siswa di kelas dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih positif.
Selandia Baru juga mengambil langkah nyata terkait penggunaan ponsel di sekolah, mengikuti jejak banyak negara yang sudah menerapkannya.
“Ponsel akan dilarang di sekolah-sekolah di seluruh Selandia Baru,” kata Perdana Menteri Konservatif Christopher Luxon pada Jumat (12/1/2023), seperti dikutip Channel News Asia (CNA).
Keputusan untuk melarang ponsel di ruang kelas muncul ketika pemerintahan mudanya berupaya mengatasi menurunnya angka melek huruf di negara tersebut.
Sekolah-sekolah di Selandia Baru pernah membanggakan nilai membaca terbaik di dunia, namun tingkat kemampuan membaca dan menulis telah merosot hingga beberapa peneliti khawatir akan adanya “krisis” di dalam kelas.
Luxon mengatakan dia akan melarang penggunaan ponsel di sekolah dalam 100 hari pertama masa jabatannya, dan mengadopsi kebijakan yang telah diuji dengan hasil yang beragam di Amerika Serikat, Inggris dan Perancis.
“Langkah ini akan menghentikan perilaku mengganggu dan membantu siswa fokus,” kata Luxon.
“Kami akan melarang telepon seluler di sekolah-sekolah di Selandia Baru. Kami ingin anak-anak kami belajar dan kami ingin guru kami mengajar,” jelas Luxon.
Para peneliti dari lembaga amal Education Hub di Selandia Baru telah memperingatkan akan adanya “krisis pendidikan” pada tahun 2022, dengan menemukan bahwa lebih dari sepertiga anak usia 15 tahun hampir tidak bisa membaca atau menulis.
“Jelas bahwa sesuatu perlu dilakukan untuk mengatasi rendahnya tingkat melek huruf di Aotearoa Selandia Baru,” tulis para peneliti.
Mengutip The Local.ie edisi 20 Februari 2018, penggunaan ponsel di sekolah-sekolah Swedia diyakini dapat memengaruhi kesehatan dan hubungan sosial anak.
Tiga pakar kesehatan anak di negara tersebut berpendapat sudah waktunya untuk melarang penggunaan ponsel di kelas.
Beberapa orang mungkin menganggap pelarangan ponsel pintar di sekolah sebagai tindakan yang berlebihan, namun meningkatnya ketergantungan anak-anak terhadap media digital diperkirakan telah menyebabkan sikap yang berbeda dalam beberapa dekade terakhir. Hal ini semakin mengkhawatirkan.
Alasan penting yang perlu diperhatikan adalah perkembangan otak dapat terkena dampak negatif dari penggunaan ponsel pintar.
Wilayah Spanyol ini juga melarang telepon seluler di sekolah pada bulan November 2014.
Wilayah Castile-Mancho telah mengumumkan larangan total penggunaan telepon di sekolah, untuk menghentikan “perdebatan” antara guru dan siswa.
Hingga saat ini, setiap sekolah di wilayah tersebut bertanggung jawab menyusun peraturan penggunaan ponsel pintar di kelas.
Dalam larangan yang diterapkan pada 18 November lalu, Daerah mengeluarkan larangan bahwa siswa dilarang menggunakan ponsel di kelas, kecuali dalam kasus khusus yang berkaitan dengan pendidikan. Hal ini juga memerlukan izin dari guru dan keluarga.
Siswa yang melanggar peraturan akan mendapat hukuman ringan, termasuk tidak diberikan waktu istirahat atau kembali bersekolah nanti.