Barito Renewables Energi Serap Capex USD 52,4 Juta hingga September, untuk Apa Saja?
thedesignweb.co.id, Jakarta – PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) memperkirakan belanja modal (capex) yang akan dikeluarkan hingga akhir tahun sekitar USD 165 juta. Direktur Barito Renewable Energy Tbk Merly menjelaskan belanja modal tahun ini terutama dialokasikan untuk pemeliharaan operasional eksisting dan perluasan fasilitas pembangkit listrik tenaga panas bumi.
Hingga September 2024, perseroan telah mencapai Capex sebesar $52,4 juta. Rinciannya, kegiatan operasional kini berjumlah 33 juta dollar AS dan pengembangan sekitar 19 juta dollar AS.
“Akhir tahun ini, seiring dengan mulainya proyek ekspansi kami (menghabiskan) Capex-nya, kami perkirakan total Capex yang kami butuhkan hingga akhir tahun ini sekitar USD 165 juta,” kata Merly dalam paparan publik BREN, diumumkan Jumat (25/10/2024).
Sementara itu, Direktur Utama PT Barito Renewables Energy Tbk Hendra Soetjipto Tan mengatakan perseroan memiliki inisiatif peningkatan kapasitas sebesar 104,6 MW dalam 3 tahun ke depan. Total belanja modal yang disiapkan untuk inisiatif ini mencapai 346 juta dolar.
Rinciannya, untuk perluasan pengembangan Wayang Windu Unit 3 berkapasitas 30 MW disiapkan capex sebesar US$ 106 juta. Lalu, Unit 7 Salak memiliki capex sebesar USD 133 juta dan berkapasitas 40 MW.
Sementara itu, penambahan kapasitas pada beberapa unit yang sudah ada, termasuk Retrofit Wayang Windu Unit 1 & 2 berkapasitas 18,4 MW, akan menghasilkan capex sebesar $57 juta. Retrofit Salak Unit 4, 5, & 6 berkapasitas 7,2 MW akan menelan biaya 23 juta dolar. Dan Retrofit Darajat Unit 3 dengan kapasitas 7 MW membutuhkan $27 juta.
“Untuk PLTB Angin, kami masih menunggu proses tender yang akan dilakukan PLN saat ini. Namun fokus pertama kami di Sidrap yang berkapasitas 69 juta MW,” kata Hendra.
PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjelaskan alasan saham perseroan dikeluarkan dari indeks FTSE Russell. Direktur PT Barito Renewables Energy Tbk Merly menjelaskan sejak penawaran umum perdana (IPO), jumlah saham beredar BREN tidak banyak berubah.
Penghapusan pencatatan saham BREN dari indeks FTSE disebut-sebut disebabkan oleh empat pemegang saham yang menguasai 97 persen total saham yang diterbitkan Barito Renewables Energy. Hal ini tidak memenuhi ketentuan mengenai pembatasan free float terkait tingginya konsentrasi pemegang saham.
“Hilangnya masuknya BREN ke dalam indeks FTSE Russell disebabkan oleh tingkat kepemilikan saham BREN oleh empat pemegang saham atau 97% dari total saham BREN, dan bukan karena ketentuan mengenai free float,” kata Merly. Presentasi Publik BREN, Kamis (24/10/2024).
Keempat pemegang saham pemilik 97% saham BREN telah resmi menyerahkan hal tersebut ke Bursa dan OJK pada proses penawaran umum perdana (IPO) tahun 2023. Diantaranya PT Barito Pacific Tbk (BRPT), Green Era Energy Pte . Tiger Holdings, dan Dana Prime Hill. Saat IPO, kepemilikan saham keempat pemegang saham tersebut sebesar 97,00 persen. Pasca IPO hingga 19 September 2024 terjadi perubahan sebesar 95,97 persen.
Sebelum IPO, PT Barito Pacific Tbk menguasai 64,666% saham BREN. Kemudian Green Era Energy Pte. 23,603%, Jupiter Tiger Holdings dan Prime Hill Fund masing-masing 4,365%.
Pasca IPO, hingga 19 September 2024, kepemilikan saham PT Barito Pacific Tbk dan Green Era Energy Pte. tidak ada perubahan. Sementara kepemilikan saham Jupiter Tiger Holdings turun menjadi 3,941% dan Prime Hill Funds bertahan di 3,761%.
Berdasarkan data harian per 19 September 2024 yang diberikan KSEI kepada emiten, jumlah saham yang memenuhi syarat free float berdasarkan aturan Bursa adalah sebanyak 15.601.235.234 saham atau 11,66%.
Jumlah tersebut tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan persentase free float berdasarkan prospektus IPO yang menyebutkan jumlah saham free float sebanyak 15.694.413.334 lembar saham atau 11,73%.
Jadi kalau dilihat sebenarnya dari IPO sampai tanggal tersebut tidak ada perubahan signifikan dari tanggal IPO, kata Merly.
Sebagai perusahaan publik, Merly mengatakan BREN akan selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Perseroan akan selalu mematuhi pengaturan atau kewajiban free float, termasuk free float dan pernyataan pemegang saham, yang kini dibuat dari waktu ke waktu. “Termasuk pembelian oleh pemilik manfaat kami, Bapak Prajogo Pangestu, kami juga telah melaporkan secara berkala,” kata Merly.