Polisi Gerebek Ruko yang Dijadikan Kantor Judi Online di Bekasi
thedesignweb.co.id, Jakarta – Polisi menggerebek toko Grand Galaxy di Jalan Garden Kota Bekasi pada Jumat (1/11/2024). Penyerangan tersebut terkait kasus perjudian online yang melibatkan pejabat dan ahli dari Departemen Komunikasi Digital atau Komdigi.
Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, para tersangka yang sebagian besar berasal dari Dinas Kominfo mengubah ruko tersebut menjadi kantor.
“Iya ini (kantor satelit),” kata Ade Ary Syam dari sana.
Ade Aria kembali ke kantor bersama beberapa petugas polisi. Tersangka pun ikut turun tangan saat itu.
Polisi membawa tersangka ke gedung setinggi tiga lantai. Terlihat ruangan di lantai dua didesain sebagai kantor. Beberapa komputer dan peralatan bantu lainnya tertata rapi.
Di sinilah ke-11 tersangka diduga menjalankan bisnis gelap terkait kasus perjudian online.
Ade Arija tidak memberikan penjelasan rinci mengenai kasus tersebut. Dia berdalih, kasus ini masih berjalan.
“Ini masih dalam proses,” katanya.
Sebelumnya, polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka kasus perjudian online. Beberapa di antaranya merupakan pakar di Bidang Komunikasi dan Digital.
Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Arie Seeem Indradi. Ia mengatakan, total ada 11 orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
“11 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada warga sipil, ada yang Komdigi, ada juga beberapa ahli Komdigi,” demikian keterangannya, Jumat (11/1/2024).
Ade Aria mengatakan, 11 tersangka tersebut menyewa kantor satelit di Bekasi, Jawa Barat.
Dalam kasus ini, 11 orang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.
“Mereka diberi kewenangan untuk memeriksa dan memblokir situs perjudian di Internet. Namun mereka menyalahgunakannya dan meskipun mereka sudah mengetahuinya, mereka tidak memblokir informasinya,” ujarnya.