Kesehatan

Kontroversi Paskibraka Lepas Jilbab Saat Upacara Pengukuhan, NU Aceh Angkat Bicara

thedesignweb.co.id, Jakarta – Pelepasan cadar yang dikenakan anggota Tentara Pengibar Bendera (Paskibraka) Pusaka 2024 menjadi perbincangan hangat opini publik. Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjawab pertanyaan tersebut dan mengatakan sejumlah anggota Paskibraka melepas hijab untuk mengedepankan nilai-nilai persatuan dalam upacara pengibaran bendera.

Karena Paskibraka dari awal seragam, kata Yudian saat jumpa pers di Mabes Polri (IKN), Kalimantan Timur pada Rabu, 14 Agustus 2024, dilansir Antara.

Pelepasan hijab Paskibraka pada tahun 2024 pun menuai kecaman, kecaman, dan protes dari berbagai pihak, termasuk Pengurus Daerah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh.

Abu Faisal alias Teungku Haji Faisal Ali meminta anggota Paskibraka Muslim kembali berhijab saat upacara peringatan 17 Agustus mendatang. “Kami mohon agar mereka kembali berhijab pada upacara 17 Agustus nanti,” ujarnya dalam keterangan yang dilansir NU Online, Kamis, 15 Agustus 2024.

Ketua Majelis Ulama Aceh ini juga mengatakan, beragam kritik dan sanggahan di media sosial khususnya di Aceh terhadap kebijakan Paskibraka yang melepas hijab.

Akademisi dan sejumlah guru beberapa sekolah di Aceh mengecam kebijakan yang dinilai sebagai bentuk pemaksaan. Namun wakil Aceh kembali berhijab saat sesi latihan pagi tadi.

Aktivis Dayah Aceh, Tgk. Mustafa Woyla juga mengkritisi kebijakan pelepasan hijab yang digunakan pada anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024.

Mustafa yang juga Sekretaris Tastafi Banda Aceh mengatakan, anggota Paskibraka perempuan asal Aceh yang dulu berhijab kini ditampilkan tanpa hijab.

Kondisi serupa juga dialami anggota Paskibraka perempuan dari daerah lain yang biasa berhijab.

“Anggota Paskibraka Putri asal Aceh, bersama beberapa Paskibraka lain dari provinsi lain yang berhijab, tampil tanpa hijab di kepala. Saat kami konfirmasi ke daerah lain bahwa Paskibraka putri juga berhijab, mereka melihat situasi yang sama. , “katanya. .

Selaku Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Dayah Aceh (ISAD), Mustafa menegaskan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Pasal 29 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia berlandaskan Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjamin kebebasan setiap warga negara dalam beraktivitas. praktik. . ajaran agamanya.

“Tindakan melepas hijab ini tidak mencerminkan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Saat ini, hal itu terjadi pada saat program Paskibraka yang bertujuan menjadikan peserta Paskibraka sebagai duta Pancasila, dan program ini sepenuhnya berada di bawah kendali Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. BPIP ), katanya.

Sebanyak 18 delegasi Tentara Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang ditempatkan di Ibu Kota Kepulauan (IKN), Kalimantan Timur, melepas jubahnya saat upacara peluncuran pada Selasa, 13 Agustus 2024. 

Siswa perempuan yang terkena dampak arahan ini sudah mengenakan jilbab dari sekolah dasar hingga sekolah menengah. Para delegasi yang harus melepas hijab ini berasal dari berbagai daerah, mulai dari Aceh hingga Papua.

Salah satu perwakilan yang terkena dampak kebijakan ini adalah perwakilan Provinsi Aceh Dzawata Maghfura Zukhri. Dzawata yang merupakan siswa kelas X SMAN Modal Bangsa (Mosa) sudah lama berhijab. Sebelum terpilih menjadi anggota Paskibraka Nasional, Dzawata melalui proses seleksi yang ketat mulai dari tingkat sekolah, kota/kabupaten, hingga provinsi.

Dzawata adalah putri Zuhri dan Sadrina. Ayahnya, Zukhri, bekerja sebagai Kepala Desa (Keuchik) Gampong Kayee Panyang di Kecamatan Kembang Tanjung, sedangkan ibunya, Sadrina, adalah Kepala Sekolah SD Teungoh di Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menjelaskan alasan di balik penyesuaian seragam anggota Tentara Tinggi Ala Pusaka (Paskibraka) yang berhijab.

Pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan mengenakan jilbab saat upacara pembukaan dan pengibaran bendera pada 17 Agustus.

Namun BPIP memutuskan untuk menyeragamkan pakaian dan penampilan anggota Paskibraka pada tahun 2024. Keputusan tersebut telah disampaikan dalam Rapat Bantuan Diklat Nomor 1 Tahun 2024 yang tidak mencantumkan pilihan busana berhijab bagi anggota Paskibraka.

Keseragaman busana berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang digagas pendiri bangsa Ir Sukarno, ujarnya.

Ia menambahkan, nilai-nilai yang dibawa Sukarno adalah Bhinneka Tunggal Ika. BPIP mengembalikan nilai tersebut untuk Paskibraka berseragam.

“Selanjutnya anggota Paskibraka akan bertugas sebagai tentara. Beliau (anggota Paskibraka yang berhijab) akan menjadi simbol persatuan dalam keberagaman.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *