Bisnis

Kemasan Rokok Polos Tuai Polemik, Wamenperin Buka Suara

 

thedesignweb.co.id, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun angkat bicara menanggapi polemik akibat wacana seragam kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) sebagai peraturan turunan dari Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Aturan Standarisasi Kemasan Rokok Tanpa Identitas Merek dan pembatasan penjualan dan iklan rokok diyakini akan mematikan sektor tembakau sehingga berdampak pada penurunan konsumsi produk tembakau dan ancaman kematian. penghentian.

Laporan Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa industri tembakau telah menyediakan lapangan kerja bagi hampir enam juta orang, serta menyokong jutaan petani di berbagai wilayah di Indonesia. Industri hasil tembakau juga menyumbang penerimaan pajak negara lebih dari Rp 213 triliun dan menghasilkan nilai ekspor lebih dari US$ 1 miliar pada tahun 2023. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan, luas lahan tembakau di Tanah Air pada tahun 2023 akan mencapai 229.123 hektar dengan produksi tembakau kering sebesar 285.348 ton.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan koordinasi kementerian dan lembaga terkait untuk mengendalikan permasalahan yang berpotensi mendorong PHK di sektor industri hasil tembakau tersebut. Ia menghimbau seluruh pemangku kepentingan untuk mengadakan diskusi bersama untuk mengungkapkan keprihatinan masing-masing dalam mengambil penilaian.

Menurutnya, pembahasan yang komprehensif perlu dilakukan untuk mencari jalan tengah dan mencapai keseimbangan antar kebutuhan termasuk dari sisi ekonomi. Wacana kebijakan yang digagas Kementerian Kesehatan dinilai membawa pekerja dan pekerja tembakau ke jurang PHK.

Tentu saja kekhawatiran kami adalah industri produk tembakau akan menyerap lebih banyak tenaga kerja dibandingkan sekarang, kata Faisol kepada media.

Mantan Ketua Komisi VI DPR RI ini juga menegaskan, RUU Menteri Kesehatan tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mengembangkan perekonomian negara. Terbukanya lapangan kerja yang lebih luas dengan target 19 juta lapangan kerja menjadi perhatian utama Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

 

Selain potensinya yang besar dalam menunjang penyerapan tenaga kerja, industri hasil tembakau juga mempunyai kinerja yang baik dari sisi industri hilir yang terlihat dari kinerja industri pengolahan tembakau dalam hal konsumsi tembakau dan cengkeh dalam negeri serta ekspor dalam jumlah besar. . produk jadi yang mempunyai nilai tambah di luar negeri.

Untuk itu, Faisol berharap tidak ada regulasi yang benar-benar memberikan tekanan terhadap target pemerintahan baru termasuk tekanan terhadap Indeks Kepercayaan Industri Pengolahan Tembakau (IKI) yang masih mengalami penurunan, keberlangsungan industri dari dari atas ke bawah, dan ancaman PHK.

Presiden Prabowo memperhatikan situasi perekonomian yang sulit saat ini untuk terus memberikan lapangan kerja kepada masyarakat, bukan menutup atau mengurangi tenaga kerja di semua sektor, jelasnya.

Terakhir, Faisol mendukung kesepakatan yang baik antar Kementerian/Lembaga terkait Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tersebut dan berharap agar segala kekhawatiran yang dihadapi oleh industri hasil tembakau dan ekosistem di dalamnya dapat terinformasikan dan dapat diakomodasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *