SEC Gugat Bank Mitra FTX Terkait Dugaan Penipuan, Segini Nilai Dendanya
thedesignweb.co.id, Batavia – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) telah mengajukan gugatan terhadap Silvergate Capital Corporation, perusahaan induk di balik bank ramah kripto yang diduga membantu memfasilitasi penipuan di bursa FTX yang sudah tidak beroperasi.
Menurut Cointelegraph, pada Selasa (7/02/2024), dalam pengajuan pada 1 Juli di Pengadilan Distrik AS di Distrik Selatan New York, SEC mendakwa Argentgate, mantan CEO Alan Lane dan mantan Chief Risk Officer Kathleen Fraher dengan menyesatkan investor tentang Undang-undang Kerahasiaan Bank/Undang-Undang Anti Pencucian Uang.
Mantan kepala keuangan Argentgate Anthony Martino juga menuduh direktur Argentgate menyesatkan investor tentang kerugian dari perkiraan penjualan sekuritas setelah runtuhnya FTX. Semua pihak kecuali gugatan Martin diajukan oleh SEC.
“Tuduhan yang dilontarkan SECIUS tidak serius dan tidak bertanggung jawab, dan saya berharap gugatan saya diajukan dan nama saya dibersihkan,” kata Martino dalam pernyataan pengacaranya di Firma Hukum Linklates.
Menurut Direktur Penegakan Sec Gurbir Grewal, Silvergate diduga gagal mendeteksi hampir $9 miliar (Rs 147,4 triliun) transaksi mencurigakan antara FTX dan entitas terkait, yang menyebabkan kerugian besar bagi investor.
Dia juga menuduh bank dan para eksekutifnya menipu investor setelah FTX runtuh dari November 2022 hingga Januari 2023. SEC mengatakan Silvergate setuju untuk membayar denda perdata sebesar $50 juta (Rp 818,9 miliar), tetapi tidak mengakui atau menyangkal melakukan kesalahan. tuduhan
Sementara itu, Lane dan Fraher sepakat untuk menyelesaikan denda sebesar USD 1 juta (Rp 16,3 miliar) dan USD 250.000 (Rp 4 miliar).
Sekalipun uangnya dibayarkan, penyelesaian kasusnya tergantung pada keputusan yang disetujui.
Penafian: Semua keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Crypto. thedesignweb.co.id tidak bertanggung jawab atas keuntungan atau kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Pada bulan Maret 2023, Silvergate secara sukarela dibubarkan setelah beberapa perusahaan kripto mengumumkan rencana untuk melepaskan obligasi bank yang terkait dengan FTX.
Seperti diketahui, bursa kripto FTX ambruk dan mengajukan pailit pada November 2022, sehingga berujung pada tuntutan pidana terhadap beberapa eksekutif, termasuk mantan CEO Sam Bankman-Fried yang kini menjalani hukuman dua puluh tahun.
Keluhan tersebut menuduh bahwa di bawah arahan Sam Bankman-Fried, FTX mengarahkan pelanggannya untuk mentransfer uang ke rekening Alameda dengan Silvergate dengan imbalan aset di bursa kripto.
CEO juga memberikan bukti atas posisi bank yang ramah terhadap kripto, dengan mengatakan “revolusi perbankan karena transaksi blockchain”.
Tindakan SEC mengikuti persetujuan hakim atas gugatan class action yang diajukan oleh pengguna FTX terhadap Silvergate, menuduh bahwa bank mengetahui aktivitas penipuan di bursa kripto.
Sebelumnya, perusahaan kripto FTX mengatakan bahwa hampir semua klien akan mendapatkan uang mereka kembali, dua tahun setelah runtuhnya bursa mata uang kripto, dan beberapa lebih dari itu.
Dalam laporan Yahoo Finance, Minggu (5/12/2024), FTX dalam pengajuannya pada Selasa menyebutkan $11,2 miliar atau setara Rp 180,1 triliun (jika kurs Rp 16.070 per satu dolar AS). terhadap kreditornya.
Bursa memperkirakan memiliki dana sekitar $14,5 miliar atau setara Rp233,1 triliun, dan $16,3 miliar, setara Rp262,1 triliun, untuk disalurkan kepada mereka.
Pengajuan menyatakan, setelah klaim dibayar, polis memberikan tambahan bunga kepada kreditur, selama uangnya masih ada. Tingkat bunga bagi sebagian besar pemberi pinjaman adalah 9%.
Hal ini mungkin memberikan kenyamanan bagi para investor pedagang kripto dalam menghadapi jatuhnya bursa tersebut. Ketika FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan pada November 2022, harga Bitcoin mencapai $16,080.
Namun harga mata uang kripto telah melonjak seiring pemulihan ekonomi sementara aset di FTX melonjak selama dua tahun terakhir. Pada hari Selasa, satu bitcoin dijual dengan harga sekitar $62,675.
Hasilnya adalah kerugian sebesar 290%, sedikit lebih kecil dari pinjaman yang seharusnya diperoleh, seandainya uang tersebut diinvestasikan.
Pelanggan dan kreditor yang mencari $50,000 atau kurang mendapatkan sekitar 118% dari klaim mereka, menurut keputusan yang diajukan di Pengadilan Kebangkrutan AS untuk Distrik Delaware. Ini mencakup sekitar 98% pelanggan FTX.
Sebelumnya, Braden Perry, mantan penjabat pengacara Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas Amerika Utara (CTC) menyoroti kasus dua tokoh kripto ternama, yakni Changpeng Zhao dan Sam Bankman-fried.
Perry mencatat bahwa kasus Zhao dan Bankman-Fried menjelaskan sudut-sudut lemari besi yang gelap dan terlarang. Membandingkan CZ dan SBF, dia mengatakan keduanya merupakan tokoh utama dalam industri mata uang kripto, namun dalam keadaan yang sangat berbeda.
“Sifat dugaan kejahatan tersebut mencerminkan aspek berbeda dari sudut gelap dan ilegal kripto, kasus CZ tampaknya fokus pada regulasi dan kepatuhan,” kata Perry seperti dikutip Coinmarketcap, Kamis (9/5/2024).
Seperti diketahui, Sam Bankman Fried dari FTX dan Changpeng Zhao dari Binance, mantan master kripto, baru-baru ini menghadapi tantangan hukum dan hukuman penjara, yang menunjukkan sifat ruang yang sangat berharga.
Dengan pengadilan menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara untuk Bankman Fried dan 4 bulan penjara untuk Zhao, pertarungan jangka panjang antara para raksasa kripto dilaporkan berakhir dengan hasil yang mengecewakan.
Peristiwa yang terjadi di FTX pada akhir tahun 2022 menyebabkan runtuhnya industri kripto karena banyak perusahaan kripto yang berafiliasi dengan FTX. Selain itu, kasus kebangkrutan FTX juga membuat harga Bitcoin turun menjadi $16.000 atau setara Rp256,2 juta (jika kurs Rp16.013 per dolar AS) saat itu.