Ada Rencana Pengurangan Pajak, Harga Tiket Pesawat Ditargetkan Turun 10 Persen pada Akhir Oktober 2024
thedesignweb.co.id, Jakarta – Menteri Pariwisata dan Industri Kreatif (Menparekraft) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan kajian upaya penurunan harga tiket pesawat domestik sudah memasuki tahap akhir. Menurut dia, ada tiga poin yang perlu ditekankan agar harga tiket pesawat terjangkau.
“Jadi ada tiga cara yang bisa kita lakukan untuk menurunkan harga tiket: pertama, menurunkan tarif suku cadang pesawat, kedua, kita akan menurunkan tarif bea masuk komponen pesawat untuk menurunkan harga tiket pesawat secara signifikan, dan ketiga, menurunkan harga avtur. kata Menparecraft kepada Menparecraft dalam briefing mingguan bersama Sandi Uno di kantor Kemenparecraft, Jakarta Pusat, Selasa, 17 September 2024.
Salah satu komponen pembahasannya adalah pengurangan pajak harga tiket pesawat. Jika diterapkan, Sandiaga Uno menargetkan penurunan tarif penerbangan domestik sekitar 10 persen pada akhir Oktober 2024.
Pajak yang dimaksud adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak lainnya yang dipungut di bandara. Misalnya, bea masuk suku cadang pesawat kini dibebaskan bagi penumpang maskapai penerbangan.
“Pembahasan penurunan harga tiket pesawat sudah tahap terakhir, karena aturannya akan diberlakukan pada akhir Oktober. Karena sekarang banyak sekali pungutan-pungutan yang tidak seharusnya dibebankan kepada penumpang,” kata pria yang akrab disapa Sandi itu.
Nia Niskaia, Kepala Tenaga Ahli Pariwisata dan Industri Kreatif Adiatama Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif, menambahkan, saat ini faktor terbesar yang menaikkan harga tiket pesawat adalah pajak. Namun, dia belum bisa memastikan apakah pajak yang dikenakan pada tiket pesawat akan dihapuskan.
Nia menjelaskan, komponen pajak membuat harga maskapai domestik lebih mahal dibandingkan penerbangan internasional. Hal ini karena pajak tertentu yang dikenakan pada penerbangan domestik tidak dikenakan pada penerbangan internasional.
Oleh karena itu, fokus strategi penetapan harga tiket pesawat bukan pada manajemen biaya maskapai, melainkan pada regulasi negara lain. “Jadi yang menekan tarif angkutan udara sebagian ada pada kami dan Kementerian Keuangan, tapi dikoordinasikan Kementerian Kelautan dan Perikanan,” jelasnya.
Banyak faktor yang menentukan mahalnya harga tiket pesawat rute domestik. Pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengungkapkan kenaikan harga tiket pesawat bukan hanya disebabkan tingginya harga avtur di dalam negeri.
Mahalnya harga tiket pesawat dalam negeri bukan hanya karena komponen avturnya saja, kata Komidi dalam media briefing Pertamina di Gedung Sarina, Jakarta pada Selasa, 10 September 2024 seperti dikutip thedesignweb.co.id dan merdeka.com dari Bisni. . saluran.
Ia menemukan bahwa dampak harga bahan bakar penerbangan terhadap harga tiket pesawat adalah sekitar 20 hingga 30 persen. Namun nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga avtur pasar dunia. “Porsi avtur dalam harga tiketnya 20 sampai 30 persen, yakni 70 sampai 80 persen (resmi) di atasnya,” ujarnya.
Ia misalnya mencontohkan sejumlah faktor yang menyebabkan tingginya harga tiket, antara lain tingginya harga suku cadang dan pengenaan pajak oleh pemerintah pusat. Bahkan, maskapai penerbangan juga dikenakan pajak oleh otoritas setempat bandara tujuan.
“Selain avtur, pegawai dikenakan gaji yang cukup tinggi dan pajak lainnya, termasuk pajak daerah. Misalnya kita terbang ke Bandara Juanda di Sidoarjo, ada pajak daerah yang sudah termasuk dalam tiket. “Itu harus kita perhatikan,” katanya. .
Oleh karena itu, pemerintah dinilai perlu melakukan diskusi dengan pemangku kepentingan terkait untuk menurunkan harga tiket pesawat rute domestik. Ia menilai harga di jalur domestik saat ini sangat mahal hingga melebihi harga di jalur internasional. “Sekarang Jakarta-Papua lebih mahal dibandingkan Jakarta-Melbourne, itu harus diantisipasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Tony Fernandes, CEO Capital A Berhad, grup layanan penerbangan dan perjalanan yang beroperasi dengan nama AirAsia, menjelaskan, ada beberapa penyebab harga tiket pesawat domestik di Indonesia.
Dia mengatakan alasan pertama adalah mahalnya harga bahan bakar jet dibandingkan negara ASEAN lainnya, termasuk Malaysia. Tidak hanya biaya bahan bakar yang tinggi, biaya lainnya juga mempengaruhi biaya operasional maskapai penerbangan, termasuk biaya perbaikan suku cadang.
Tony menambahkan, hadirnya dua pajak yaitu PPN bahan bakar dan pajak pembelian tiket juga turut menaikkan harga maskapai domestik di Indonesia. Tony mengumumkan akan bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan untuk membahas mahalnya harga tiket pesawat di Indonesia.
Harga tiket pesawat domestik yang banyak disebut mahal, bahkan lebih mahal dari tiket internasional, masih dalam pengawasan ketat. Hal ini tentunya menjadi salah satu alasan utama mengapa wisatawan dalam negeri (Visnus) lebih memilih berwisata ke luar negeri seperti Singapura atau Malaysia karena harga tiket pesawatnya jauh lebih murah.
Bahkan, banyak WNI yang ingin singgah atau transfer ke negara tetangga sebelum terbang ke kampung halaman demi mendapatkan tiket murah.