Kementerian ESDM Sediakan 500 Kuota Konversi Motor Listrik Gratis, Ini Syaratnya
thedesignweb.co.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) membuka 500 unit konversi sepeda listrik gratis untuk masyarakat. Program ini dapat diikuti oleh mereka yang berdomisili di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Pemberian saham gratis konversi sepeda motor listrik akan dilakukan secara bertahap mulai 1 Agustus 2024.
Pengendalian perubahan bebas 1 akan dimulai pada 1 Agustus 2024 hingga terpenuhinya kuota yaitu 500 unit sepeda motor, jelas Kepala Kementerian Komunikasi, Pelayanan Informasi Publik, dan Kerjasama (KLIK) DPR – Karya Energi dan Sumber Daya Alam Agus. kata Cahyono Adi, Sabtu (3/8/2024).
Dan tetap saja, Kementerian ESDM akan menanggung biaya konversi kendaraan roda dua listrik tersebut yang berjumlah total Rp 16 juta per unit.
Biaya tersebut belum termasuk pemeriksaan fisik, biaya penggantian surat kendaraan, dan biaya perbaikan kendaraan di luar jasa konversi.
“Jadi yang gratis adalah harga konversi sepeda motor listrik sebesar Rp 16 juta per unit,” imbuhnya.
Pekerjaan transisi bebas ini, lanjut Agus, terlaksana atas kerja sama dan dukungan perusahaan industri pertambangan yang berada di bawah arahan teknis Kementerian ESDM, sebagai wujud kepedulian terhadap sistem transfer dalam bentuk Corporate Social Responsibility (CSR). ) memasok.
“Sebagai bentuk kepedulian, perusahaan pertambangan yang berada di bawah bimbingan teknis Kementerian ESDM memberikan dukungan terhadap Rencana Transisi ini dalam bentuk pemberian dana CSR kepada seluruh masyarakat Jabodetabek,” ujarnya.
Bagi yang berminat dapat mendaftar melalui platform digital Program Konversi Sepeda Motor Listrik di tautan ebtke.esdm.go.id/konversi, atau mendaftar langsung melalui Workshop Konversi Sumber Daya Kementerian ESDM.
Berikut persyaratan umum untuk mengikuti pertukaran sepeda listrik gratis:
1. Setiap orang yang memiliki sepeda motor dan bertempat tinggal sesuai KTP di wilayah Jabodetabek (yang pertama diberikan kepada pemilik kendaraan yang keluar masuk wilayah DKI Jakarta)
2. Nama pada KTP harus sama dengan nama pada surat tanda registrasi kendaraan (STNK dan BPKB)
3. Bukti kepemilikan lengkap dan pembayaran pajak kendaraan
4. Melampirkan dokumen/formulir hasil pemeriksaan fisik pertama dari Samsat kepolisian terdekat
Pendaftaran dan konversi ke sepeda motor listrik dibuka di sejumlah Workshop Konversi Mitra ESDM, antara lain:
1. PT. Tri Mentari Niaga (BRT Elektirc)
2. PT. Perkasa Mitrametal (MMP)
3. PT. Saikono Otoparts Indonesia (Lokakarya SOI)
4. PT. Sepeda Listrik (Dewasa)
5. PT. Transformasi Ilmu Nagara (Nagara)
6. PT. Bintang Mas Lestari (ATR)
7. PT. Memasak Dayabersama (Memasak)
8. PT. Kendaraan Listrik Trimotorindo (Trimotorindo)
9. PT. Elektro Teco Serbaguna (Teco)
10. PT. Gotric Asia Sentosa (Gotrik)
11. PT. Semesta Motor Indonesia (Motoriz)
12. PT. Tomara Jaya Perkasa (Tomora).