Regional

DESIGN WEB Nasib Kakak Beradik yang Kompak jadi Penadah Motor Curian di Lampung

thedesignweb.co.id, Lampung – Dua tersangka spesialis pencurian sepeda motor hasil curian dan pemalsuan nomor sasis sepeda motor telah ditangkap polisi di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Kedua tersangka yang ditangkap polisi merupakan saudara kandung.

Kapolsek Sukarame Kompol Rohmawan mengatakan, penyidikan kasus tersebut bermula dari seorang terduga pencuri sepeda motor yang ditangkap warga saat sedang beroperasi di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.  

Kasus ini diketahui bermula dari tersangka SL yang dikeroyok massa saat tertangkap beraksi di Jati Agung, Lampung Selatan. Oleh karena itu, kasus tersebut kami kembangkan berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Senang karena ada laporan bahwa hal tersebut terjadi. tersangka SL juga pernah beroperasi di wilayah hukum Polsek Sukarame,” kata Kompol Rohmawan, Minggu (29/9/2024).

Dari hasil pemeriksaan SL, ia mengaku juga terlibat dalam pencurian sepeda motor dan helm korban GN di wilayah hukum Polsek Sukarame.  

“Tersangka SL mengaku mencuri sepeda motor dan helm korban GN, kendaraan tersebut dijual kepada pengepul berinisial AG. Selain itu, helm korban juga digunakan tersangka SL untuk mencuri sepeda motor lagi dan akhirnya ditangkap warga di Jati Agung,” jelasnya.

Mengikuti perkembangan, polisi berhasil menangkap dua tersangka lainnya berinisial AG dan IM di sebuah rumah di Kabupaten Pesawan, Lampung.

“Di lokasi penggerebekan, ada AG dan IM, keduanya bersaudara, ditangkap saat hendak melakukan kegiatan penggantian nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor curian, di rumah seseorang berinisial M, namun saat itu juga Prosesnya, saat penangkapan, pelaku M sedang tidak berada di Tanah Air. “Saat ini yang bersangkutan masih dalam pengejaran oleh kami,” jelasnya.

Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Buku Pemilik Kendaraan (BPKB).

“Kami amankan beberapa jenazah sepeda motor, nomor kendaraan, tujuh sepeda motor, dan nomor STNK beserta BPKB sebagai barang bukti dari lokasi penggerebekan. Selain itu, kami juga mengamankan alat untuk mengganti nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan keterangannya, STNK dan BPKB bergerak dalam grup jual beli di jejaring sosial Facebook. 

“Surat-surat mobil itu sama-sama didapat dari grup pembeli-penjual di Facebook, harganya Rp 1,5 juta. Setelah menerima STNK dan BPKB, kedua tersangka menggeledah sepeda motor curian tersebut lalu mengganti rangka dan nomornya. mesinnya sudah sesuai STNK atau BPKB, sama-sama beli untuk dijual kembali,” tutupnya.

 Tonton video unggulan ini:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *