Tersangkut Korupsi, Menteri Amran Copot Jabatan 3 Pegawai Kementan
thedesignweb.co.id, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberhentikan tiga stafnya yang saat ini menduduki jabatan eselon II dan III. Bahkan tidak menutup kemungkinan ketiga pegawai tersebut berpotensi dipecat. Alasan mereka dicopot dari jabatannya karena ketiganya melakukan tindak pidana korupsi.
Amran menjelaskan, ketiga pejabat tersebut meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek yang diajukan ke Kementerian Pertanian (Kementan). Tiga di antaranya meminta komisi sebesar 25 persen kepada pengusaha jika proyek yang ditender itu dilaporkan ke Kementerian Pertanian.
“Hari ini yang bersangkutan sudah kita copot. Kalau tidak aktif bisa saja dipecat,” kata Andi Amran Sulaiman usai menghadiri coffee morning bersama media, seperti dikutip Antara, Kamis (17/10/2024).
Amran mengatakan, persoalan ini sudah diserahkan kepada pihak berwajib. Dia mengatakan, tiga orang rupanya beberapa kali melakukan penipuan di Kementerian Pertanian.
Lebih lanjut, Amran menegaskan dirinya tidak akan pernah kompromi dengan pegawai yang melakukan korupsi di Kementerian Pertanian.
Ia pun mengaku selalu membawa format surat pemberhentian atau pemberhentian dan skorsing bisa segera diberikan jika terjadi pelanggaran serupa.
“Tidak ada kompromi bagi koruptor di Kementerian Pertanian selama kita memang ditakdirkan di sini. Tidak ada kompromi bagi beliau seperti dulu saat kita menjabat 5 tahun lalu,” ujarnya.
Amran menegaskan kasus yang ada saat ini tidak ada kaitannya dengan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Dia tidak ada hubungannya dengan kasus kemarin, dia berdiri sendiri dan jelas sudah lama melakukan ini. Berdasarkan pengakuannya sendiri,” kata Amran.
Sebelumnya, Jaksa Agung (Kejagung) di bawah Advokat Jenderal ST Burhanuddin telah membeberkan beberapa kasus mega korupsi. Artinya, Kejaksaan Agung tetap menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat di akhir pemerintahan Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin.
Pendiri Advokat Muda Muslim Indonesia (AMMI), Ali Yusuf mengatakan, banyak faktor yang melatarbelakangi Menteri Kehakiman menjadi salah satu lembaga penegak hukum yang paling dipercaya masyarakat saat ini, salah satunya adalah sisi kemanusiaan dari Menteri Kehakiman dan dia mengeluarkan peringatan tentang siapa yang akan menjatuhkan jaksa ‘jahat’.
“Menurut subjektif saya, banyak faktor yang membuat lembaga ini mendapat kepercayaan tertinggi dari masyarakat. Salah satunya adalah kampanye kemanusiaan yang dilakukan jaksa penuntut umum dan peringatan kepada seluruh anggotanya untuk tidak menerima apapun dalam pemrosesan perkara,” kata Ali Yusuf kepada wartawan. . Senin (10.7.2024).
Belakangan ini, Ali mengaku Kejaksaan Agung kerap mengungkap kasus-kasus besar. Kejaksaan tak segan-segan menangkap tokoh besar seperti menteri dan pejabat lainnya.
“Dalam beberapa tahun terakhir, banyak kasus besar dan orang-orang besar yang terlibat dalam pemerintahan Presiden Jokowi yang ditetapkan sebagai tersangka (Jhonny G Plate), Anggota BPK Achanul Kosasih dan lainnya,” ujarnya.
Sementara faktor lainnya, kata Ali, adalah menurunnya jumlah jaksa yang ditangkap dalam kasus korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ali, Kejaksaan sudah mulai meningkatkan profesionalismenya sebagai penegak hukum.
“Yang banyak kita dengar saat ini adalah staf PKC tidak profesional setelah banyak pejabat mereka yang dihukum,” katanya.
Kejaksaan Agung berhasil mengungkap sejumlah kasus besar periode 2019-2024, termasuk kasus korupsi Jiwasray. Kasus ini merupakan salah satu skandal terbesar dalam pengelolaan investasi perusahaan asuransi negara.
Modus operandinya berupa manipulasi saham dan pengelolaan investasi yang tidak sesuai aturan. Akibatnya negara merugi Rp 16,8 triliun.
Pada tahun 2020, Kejaksaan Negeri mengungkap kasus korupsi Asabri. Kasus ini mirip dengan kasus Jiwasray yang melibatkan korupsi besar-besaran di PT Asabra, perusahaan jaminan sosial milik TNI dan Polri. Investasi dana yang tidak bijaksana dan manipulasi saham menyebabkan kerugian pemerintah sebesar Rp 22,78 triliun.
Pada 2023, Kejagung seenaknya menyeret Johnny G. Plate yang saat itu menjabat Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) ke dalam kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) Kominfo. Selain Plate, anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dan sejumlah anggota DPR juga terlibat.
Kasus tersebut menyangkut proyek pengadaan BTS dan infrastruktur telekomunikasi 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika di daerah terpencil. Proyek tersebut ditengarai menjadi arena korupsi dengan biaya anggaran tinggi yang merugikan negara hingga Rp 8 triliun.
Kejaksaan Agung juga mengungkap kasus korupsi di Garuda Indonesia (2022). Kasus ini menyangkut pembelian pesawat ATR 72-600 oleh PT Garuda Indonesia. Kejaksaan Agung mengungkap korupsi pengadaan ini yang diduga merugikan negara ratusan miliar rupee. Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Belum lagi korupsi di PT Timah Tbk. Kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp300 triliun. Dalam kasus ini, suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, juga didakwa Harvey Moeis, selain mantan Direktur Utama (Dirut) PT Timbah Tbk Mochtara Riza Pahlevi Tabrani, dan tersangka lainnya.