Pluang Resmi Jadi Exchanger Kripto Berlisensi Penuh dari Bappebti
thedesignweb.co.id, Jakarta – Pluang resmi memperoleh lisensi penuh dan menjadi salah satu yang pertama di Indonesia sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK). Untuk memperoleh izin tersebut, Pluang bermitra dengan PT Bumi Sentosa Cemerlang (BSC).
Janji Pluang menjual uang kripto tertuang dalam surat nomor 02/BAPPEBTI/PFAK/08/2024 dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tertanggal 1 Agustus 2024.
Perolehan izin tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan aturan yang tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Ketentuan Penyelenggaraan Pasar Perdagangan Aset Kriptografi di Bursa Berjangka.
Stella Lukman, Chief Operating Officer Pluang, menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bappebti dan seluruh karyawannya, ekosistem perdagangan cryptocurrency, dan organisasi yang mendukung dan membimbing selama ini.
“Mematuhi peraturan ini adalah cara Pluang mematuhi aturan yang berfungsi sebagai pusat investasi terkemuka yang selalu berkomitmen dan mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan dan kepercayaan pelanggan melalui penciptaan ekosistem kripto yang kuat dan stabil.” ujarnya, melalui keterangan tertulis, Senin (19/8/2024).
Kehadiran lisensi PFAK ini merupakan pengamanan bagi investor kripto dengan memberikan jaminan bahwa perdagangan aset kripto di platform kami adalah sah dan memenuhi persyaratan perizinan Bappebti.
“Lisensi ini juga memberikan perlindungan hukum bagi PT BSC di bawah peran Bappebti sebagai regulator cryptocurrency saat ini dalam menjalankan aktivitas hukum sehari-hari.” katanya.
PT BSC sedang dalam proses mendapatkan lisensi PFAK mulai Juli 2023 untuk memastikan integrasi pasar cryptocurrency dengan CFX sebagai bursa berjangka untuk perdagangan dan pengelolaan pasar, dengan KKI (Lembaga Kliring Komoditi Indonesia) sebagai Komoditi. Lembaga Kliring Perdagangan Berjangka untuk memperjelas dan memastikan penyelesaian transaksi, serta ICC (Kustodian Koin Indonesia) untuk mengelola penyimpanan mata uang kripto.
“Berbagai langkah penting telah kami lalui sebagai bagian dari komitmen dan misi Pluang untuk memberikan pengalaman transaksi cryptocurrency yang aman dan terpantau kepada pelanggan kami dari berbagai latar belakang dan kemampuan,” ujarnya.
Mengingat semakin populernya perdagangan mata uang kripto sebagai alat investasi bagi pedagang ritel Indonesia, Pluang ingin mengajak masyarakat luas untuk menghasilkan uang dengan cerdas, terutama ketika menetapkan tujuan keuangan dan mempelajari peran aset-aset tertentu.
“Meningkatnya popularitas perdagangan mata uang kripto juga meningkatkan minat kami untuk memberikan edukasi yang konsisten kepada investor dan trader.” Kami berkomitmen untuk memberikan beragam edukasi di berbagai saluran komunikasi yang disampaikan secara informatif dan relevan, baik. baik online maupun offline, dan dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman pengguna tentang investasi cerdas,” kata Stella Lukman.
Karena cakupan perdagangan mata uang kripto bersifat global, pemahaman pengetahuan tentang investasi cerdas termasuk dalam tumbuhnya kesadaran akan pentingnya berinvestasi melalui pedagang mata uang kripto berlisensi di Indonesia.
Oleh karena itu, lisensi penuh menunjukkan fakta bahwa pedagang memiliki operasi standar, peralatan yang andal, dan mematuhi hukum untuk mematuhi aturan yang diperlukan guna meningkatkan keamanan dan kemudahan transaksi mata uang kripto.