Prabowo Bakal Tambah 44 Kementerian, Bagaimana Perhitungan Tukinnya?
thedesignweb.co.id, Jakarta – Presiden Republik Indonesia yang baru terpilih, Prabowo Subianto, bebas menambah jumlah kementerian menyusul amandemen Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang disetujui DPR.
Pengesahan RUU Kementerian Negara tersebut telah disetujui pada Sidang Paripurna Ketujuh DPR RI Masa Sidang I Tahun 2024-2025 di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 19 September 2024. Oleh karena itu, pemerintahan baru bisa menambah jumlah kementerian tanpa membatasi Pasal 15 RUU Kementerian Negara. Kementerian dapat dibentuk berdasarkan kebutuhan presiden.
Sebelumnya, Prabovo disebut-sebut akan memiliki 44 kementerian di kabinet yang akan dibentuknya pada Oktober mendatang. Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital Pusat Kajian Ekonomi dan Hukum (Celios), menilai banyaknya kementerian akan menambah jumlah jabatan struktural sehingga berdampak pada peningkatan anggaran pegawai pemerintah.
Penurunan tersebut tentunya akan menambah jumlah jabatan struktural dibandingkan nama sebelumnya, kata Nailul Huda kepada thedesignweb.co.id, Kamis (26/09/2024), pemborosan anggaran dari sisi Pejabat.
Lebih lanjut, Nailul menjelaskan, ketika ada penambahan kementerian, pegawai yang pindah ke kementerian atau lembaga lain, biasanya jabatan dan kelompoknya mengikuti Tukin kementerian masing-masing.
“Ada sistem biaya dan gaji dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan kantor. Kalau pindah ke K/L/Lembaga lain, biasanya lokasi dan kelasnya mengikuti. Di K/L/Lembaga lama, jabatannya eselon 3 golongan A, misalnya di tempat baru, gaji dan tunjangan dimulai dari sana.
Menurut dia, gaji pegawai pemerintah sebenarnya diatur oleh peraturan di PANRB sesuai golongannya. Lagi pula, yang berbeda adalah token pribadi. “Kalau gajinya dikelola Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan kantor penggajiannya disesuaikan dengan K/L/Lembaga. Kalau praktisi, biaya stafnya sama.”
Sebelumnya, Direktur Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal (PKAPBN BKF) Kementerian Keuangan Wahyu Utomo memastikan rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto menambah kementerian/lembaga tidak akan membebani negara. TIDAK. Anggaran.
Pak Wahyu mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 mendukung peningkatan jumlah kementerian/lembaga melalui belanja non-K/L. Tahun depan belanja nonkementerian/lembaga dipatok sebesar Rp1.541,3 triliun, meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yakni Rp1.376,7 triliun.
“Mungkin ada beberapa K/L yang naik, lalu berpisah, dan sebagainya. Tentu kita lacak.” Tapi kami juga sudah memperhitungkan kemungkinan penyesuaian belanja non-C/L,” kata Wahew dalam konferensi pers Kementerian Keuangan di Anyer, Banten, dikutip Kamis (26/9/2024).
Wahew juga mengatakan APBN 2025 dirancang untuk menjaring program utama Presiden terpilih Prabowo Subianto dengan memberikan ruang fiskal yang memadai.
“Mengenai potensi K/L lanjutan, kami memberikan perhatian dan akomodasi. Namun masih dalam kendali defisit fiskal (APBN 2025) yang masih sebesar 2,53%.
Sebelumnya, para ekonom mengungkapkan ada cara untuk melaksanakan rencana Prabowo Subianto tanpa menambah beban APBN.
Ekonom Institute for Economic and Financial Development (Indef) Abra Talattov mengatakan salah satu alasannya adalah penambahan kementerian yang fokus pada penanganan pangan Indonesia.
“Kalaupun presiden mendatang merasa butuh ruang lebih untuk menampung tokoh politik ya, dengan sektor yang sama di bidang pertanian, kalaupun nama belakangnya ketahanan pangan, saya kira jalan tengahnya adalah menyelenggarakan beberapa fungsi. Di Kementerian Pertanian, kata Abra kepada thedesignweb.co.id pada 13 September 2024.
Caranya adalah dengan memecah Departemen Umum menjadi Kementerian Pertanian. Misalnya, Departemen Umum menangani peralatan dan infrastruktur atau di sektor manufaktur.
Nantinya bisa saja dipisahkan dan dipecah lagi bagian lain di Departemen Umum, misalnya sarana dan prasarana, serta pembentukan kementerian baru terkait keamanan pangan, khususnya dalam konteks produksi, katanya.
Cara ini dinilai bisa menghemat alokasi APBN. Abra mengatakan anggaran kementerian yang berasal dari fraksi bisa menggunakan bagian pertama Departemen Pertanian Umum.
Sebelumnya, Ketua dan Ketua Dewan Pertimbangan Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Burhanuddin Abdullah mengungkapkan, Presiden terpilih Prabowo Subianto berencana mengganti Kementerian Keuangan pada tahun pertama masa jabatannya. .
Menurut Burhanudin, akan dibentuk Kementerian Pendapatan Negara yang khusus membidangi bea dan cukai. Kementerian baru tersebut akan merupakan penggabungan Departemen Umum Pajak (DJP) dan Departemen Umum Bea dan Cukai (DJBC).
“Harus ada perubahan institusi. Yang pertama adalah pembentukan Kementerian Pendapatan Negara. Burhanuddin berbicara di UOB Economic Outlook 2025. Burhanuddin berbicara di UOB Economic Outlook 2025. Kamis (26/9) / 2024).
Dukungan Prabowo
Burhanudin menjelaskan, rekonstruksi penting untuk mendukung pelaksanaan program strategis Prabovo di tahun pertama kepemimpinannya.
Ia menegaskan, hanya mengandalkan kemauan politik saja tidak cukup. Diperlukan perubahan kelembagaan yang bisa meningkatkan penerimaan negara secara drastis.
“Kemauan politik saja tidak cukup. Ia harus memiliki kemampuan untuk mengimplementasikannya. Jadi diperlukan perubahan kelembagaan.”
Selain perubahan di Kementerian Keuangan, Burhanudin juga mengatakan perubahan kelembagaan akan diterapkan di Kementerian BUMN.
Menurutnya, meski total nilai BUMN Indonesia mencapai US$ 1 triliun, namun kontribusinya terhadap negara dinilai masih rendah.
Perubahan kelembagaan tersebut rencananya akan terjadi pada Januari 2025, saat pemerintahan Prabowo resmi menjabat.
“Harus ada perubahan kelembagaan, perubahan bisnis, perubahan budaya, dan perubahan manajemen. Itu yang akan kami lakukan mulai Januari 2025,” pungkas Burhanuddin.