Zarof Ricar Akui Uang Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg Hasil Urus Perkara
Liptan6.com, JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagan) terus mendalami sumber uang hampir Rp 1 triliun yang ditemukan dalam penggerebekan di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung Sarov Rikarin. Saroff mengaku lupa dari mana uang itu berasal.
“Pengakuannya bilang, uang dan uang itu berasal dari penanganan kasus ini. Tapi kalau kita dalami, kasusnya yang mana? Mereka masih lupa, saya masih belum tahu,” kata Hari, Ketua Kejaksaan. Kantor Jenderal. Siregar, Rabu (6/11/2024) kepada wartawan
Penyidik saat ini sedang mengumpulkan petunjuk untuk menelusuri aliran uang yang melibatkan Saroff, yang dikenal sebagai perantara kasus tersebut, atau Marcus. Mereka berharap Saroff akan lebih bekerja sama untuk mengungkap kasus ini.
Pencarian Pak Sarofin lebih dari sekadar menemukan uang tunai senilai hampir Rp 1 triliun. Penemuan pertama kali muncul dalam kasus Saroff menerima suap untuk mempengaruhi pembebasan Gregorius Ronald Tanur oleh tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
Saroff menerima uang Rp 5 miliar dari pengacara Ronald Tanur, Lisa Rahmad. Penyidik kini menyelidiki hubungan antara Saroff dan tiga hakim lainnya — Elintua Damanik, Mangapur dan Kher Khaninjo — yang diduga terlibat dalam kasus suap dan pengayaan.
“Benarkah ketiga hakim ini mengenal ZR atau pernah terlibat dalam penanganan perkara sejak PN Surabaya, tentu siapa yang memperkenalkannya dan siapa yang berhubungan dengan ketiga hakim tersebut,” kata Haruri.
Kejaksaan Agung (KJG) mendalami dugaan keluarga mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Saroff Ricardin menyembunyikan aset dalam kasus suap dan pengayaan. Sejauh ini upaya tersebut antara lain dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Kami sudah meminta PPATK memberikan keterangan terkait transaksi dimaksud, dan kami minta menunggu dulu,” kata Kepala Badan Penyidikan Tindak Pidana Kejaksaan Agung (Dyrdik Giampidous). ) pada Senin (11 April 2024), Jaksa Agung Abdul Kohar dari Kejaksaan Agung Jakarta Selatan.
Beberapa bank tersendiri menjadi sasaran Kejagung untuk menelusuri aset terdakwa kasus Ronald Tanur.
“Kami sudah meminta beberapa bank untuk mengusut simpanan tersangka dan kami sudah melakukannya,” ujarnya.
Kuhar mengatakan, pihaknya berupaya keras untuk menemukan seluruh aset Sarof Rikar dan dalam penggerebekan Sarof Rikar ditemukan 51 kg emas senilai sekitar Rp 1 triliun.
“Akhirnya aset mereka kami periksa di Kepala Deputi Direktorat Jenderal Pelacakan Aset Jampidus. Semuanya kami lakukan dengan sempurna,” tegas Kohar.
Wartawan: Rahmat Baihaki
Sumber: Merdeka.com