Berkas Perkara Guru SD Cabul di Bandar Lampung Telah P21, Terancam 15 Tahun Penjara
thedesignweb.co.id, Lampung – Berkas perkara Fazlur Rahman Zikri (27) yang dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswa di sebuah sekolah dasar swasta di Bandar Lampung telah mencapai tahap P21. Tersangka yang berprofesi sebagai guru digelandang ke Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung pada Senin (11/11/2024).
Kesehatan tersangka diperiksa terlebih dahulu di Mapolres setempat sebelum diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) setempat, kata Kabid Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilavati. AKP Niloti, Senin mengatakan, “Hari ini penyidik Bagian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polresta Bandar Lampung melimpahkan tersangka Fazlur Rahman ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21. Adalah.” (11/11/2024).
Mengenakan kaos putih saat diamankan, tersangka tak mengucapkan sepatah kata pun di hadapan wartawan. Fazlur Rahman melihat daftar itu dengan tangan terikat kabel.
Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembuatan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 01 Tahun 2016. Ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, kata Niloti.
Sebelumnya diberitakan, polisi kini menangkap seorang guru sekolah dasar (SD) swasta yang diskors di Bandar Lampung karena melakukan perundungan terhadap siswanya. Pria bernama FZ (27) itu ditangkap pada Sabtu (2/11/2024) oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polresta Bandar Lampung.
Kasatriskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mohd Hendrik Aprilianto membenarkan penangguhan penahanan FZ atas dugaan penganiayaan anak telah dicabut. Penyidik Divisi PPA Badan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung sudah menyerahkan berkas perkara tersangka atau Tahap I ke Kejaksaan Negeri (Kijari) Bandar Lampung untuk dilakukan penyidikan. “Pada Kamis (31/10/2024), berkas perkara tersangka FZ kami serahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kecamatan Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.