Bisnis

Alasan BKN Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap II Hingga 15 Januari 2025

thedesignweb.co.id mengumumkan, jumlah pendaftar seleksi Kontrak Pelayanan Umum (PPPK) di Badan Layanan Umum (BKN) DKI Jakarta mencapai 901.391 orang.

Suharman, Wakil Presiden Bidang Sistem Informasi Kepegawaian dan Digitalisasi Manajemen ASN BKN, mengatakan pendaftaran PPPK diperluas untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi pegawai non-ASN yang terdaftar di database.

Seperti diketahui, pendaftaran PPPK diperpanjang dari jadwal semula 7 Januari 2025 menjadi 15 Januari 2025. Perubahan program ini dijelaskan dalam Plt. Kepala BKN Nomor 11000/B-KS.04.01/SD/K/2024 dikeluarkan pada Senin (30/12).

BKN juga mengingatkan untuk segera menyetujui personel non-ASN yang memenuhi syarat pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSSCASN).

Mengapa perpanjangan dilanjutkan? Sesuai perintah UU 20/2023 dan kesepakatan Komisi KHDR RI RI bahwa pegawai non-ASN yang terdaftar di database harus menyelesaikan waktu yang ditentukan pemerintah paling lambat tanggal 31 Desember 2024. Suharman pada Jumat (10/1/2025) kepada thedesignweb.co.id di Jakarta. Masih banyak yang belum diketahui

Suharman mencatat, ada pegawai non-ASN yang tidak terdaftar PPPK di database. Oleh karena itu, pemerintah ingin memberikan kesempatan yang seluas-luasnya, khususnya kepada mereka yang terdaftar di database, namun belum berkesempatan mendaftar PPPK tahap 1.

Suharman menjelaskan, jumlah pegawai yang terdaftar di basis non-ASN dan belum terseleksi pada PPPK tahap 1 sebanyak 381.262 orang.

Katanya, sampai saat ini baru 161 ribu 5 orang yang mendaftar, artinya masih ada 220 ribu 257 orang yang mendaftar, namun belum mendaftar sehingga perlu dilakukan perpanjangan.

Jabatan terkait manajemen meliputi manajer operasional, operator layanan operasional, manajer layanan operasional, dan manajer layanan operasional. Untuk mengikuti PPPK Tahap 2, calon harus memenuhi syarat tertentu seperti tidak memenuhi syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi PPPK Tahap 1 atau Seleksi Administrasi CPNS.

Selain itu, calon pelamar belum pernah mengajukan permohonan pembelian ASN sebelumnya. Sedangkan calon hanya diperbolehkan mendaftar di departemen pemerintah tempat mereka bekerja saat ini.

Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan untuk mengikuti seleksi PPPK tahap kedua tahun 2024. Dokumen-dokumen tersebut antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), pas foto terbaru, selfie, ijazah pendidikan terakhir, transkrip nilai dan dokumen lain yang berkaitan dengan institusi pemohon.

Memastikan seluruh dokumen lengkap dan mematuhi peraturan yang berlaku sangat penting dalam proses pendaftaran. Oleh karena itu, calon kandidat disarankan untuk memeriksa ulang setiap dokumen sebelum melamar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *