Alasan Hyundai Tak Izinkan SPKLU Miliknya Dipakai Merek Mobil Listrik Lain
Liputan6.com, Jakarta – PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) mengumumkan stasiun pengisian umum kendaraan listrik (SPKLU) miliknya tidak bisa lagi digunakan untuk mobil listrik merek lain. Implementasi keputusan ini akan dimulai pada Agustus 2024.
Fransiscus Soerjopranoto, Chief Operating Officer (COO) PT HMID menjelaskan, saat pertama kali merek asal Korea Selatan ini meluncurkan mobil listrik, terdapat kekhawatiran dari konsumen, salah satunya terkait infrastruktur dan hal tersebut masih benar adanya.
Kedua, Hyundai sudah menjual mobil listrik lebih dari 10 ribu unit, sekarang 11 ribu. Lalu apa salahnya jika kini kita memprioritaskan konsumen Hyundai? ”, tegas pria yang akrab disapa Frans itu, saat jumpa pers di Mercure, Jakarta Selatan, Jumat malam (10/8/2024).
Frans melanjutkan, Hyundai ingin konsumen mendapat prioritas khusus dan saat digunakan tidak perlu antri dengan pemilik mobil listrik merek lain. Lebih lanjut, Hyundai juga ingin menciptakan ekosistem infrastruktur.
“Jadi kami ingin kepuasan pelanggan tercapai. Tiga strategi Hyundai, yang pertama adalah pengenalan produk baru, yang kedua adalah ekosistem infrastruktur, dan yang ketiga adalah kami ingin konsumen puas dengan layanan yang kami berikan – baik itu. pengisian daya, purna jual – kami jamin yang terbaik,” jelasnya.
Hyundai sendiri memiliki beberapa SPKLU di lokasi yang sangat strategis, seperti Plaza Indonesia, Lippo Mall, dan Pakuwon Mall. Instalasi ini mendukung pengisian daya ultra cepat, dengan total daya 240 kW.
Pengisian daya ultra cepat SPKLU Hyundai dapat mengisi baterai mobil listrik dari 10% hingga 80% dalam waktu kurang dari 18 menit.
Sementara itu, bagi pembeli New Hyundai EV pada masa pre-booking New Kona Electric dan GIIAS 2024 untuk model lainnya akan tersedia program layanan pengisian EV dan dapat diakses secara gratis melalui aplikasi myHyundai.