Alexander Marawata Gugat Undang-Undang KPK ke MK, Ini Alasannya
thedesignweb.co.id, Wakil Tinggi Akher, Asosiasi Korupsi (KPK), Alexander Marwata, Alexander Marwata mempresentasikan sidang pengadilan Pasal 36 Pengadilan Konstitusi (CC) pada 199.
Sementara itu, artikel ini menyelenggarakan pertemuan yayasan antara agama -agama Litantli.
Presentasi tes material juga dikaitkan dengan Alex, yang bertemu dengan bea cukai dan bea cukai, Eco Darmanto di KPK.
“Manajemen KPK bertindak dalam posisinya. Salah satu tes materi yang disediakan oleh Alex pada hari Kamis (7/11/2024).
Menurut Alex, KPK Alex dituduh bertemu orang -orang yang bertemu dengan artikel larangan tersebut. Karena dalam artikel ini, tersangka kriminal adalah salah satu unsur tersangka terhadapnya di polisi Jakarta.
Selain itu, Alex mengklaim bahwa ia kehilangan pertemuan kami sendiri dengan Eco Darmanto.
Gugatan Alex ditulis ulang: “Ini mengklaim bahwa dugaan laporan kriminal dengan jelas menunjukkan penyelesaian atau segmen ilegal hubungan dengan alasan apa pun untuk masalah ini.”
Dengan demikian, mereka saat ini kehilangan hak konstitusional untuk memastikan kepercayaan hukum dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab mereka sesuai dengan hukum pengacara Komite Komite Komite Komite dan PC lainnya.
Kemudian, menurut artikel itu, kota menyentuh masalah keprihatinan di polisi Jakarta. Karena situasinya harus dilakukan di satu sisi, sebagai pemimpin untuk memerangi transaksi.
“Suatu hari yang menjadi perhatian dan kecemasan untuk kepatuhan dan kepatuhan untuk memenuhi tanggung jawab interaksi dan tanggung jawab terkait masyarakat adalah suatu hari.”
Reporter: Mercy Baihai / Maddeka.com