Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek, Psikolog Minta Polisi Dalami soal Pengakuan Dengar Bisikan
thedesignweb.co.id, Jakarta Seorang bocah lelaki berusia 14 tahun di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan membenarkan kepada polisi bahwa ia mengira ada yang berbisik kepadanya sebelum menikam ayah, nenek, dan ibunya. Terkait pernyataan tersebut, Kassandra Putranto, psikolog forensik, mengatakan polisi harus mengusut lebih lanjut.
“Dalam mempertimbangkan kasus anak laki-laki berusia 14 tahun yang dituduh membunuh ayah dan neneknya serta melukai ibunya, ada beberapa faktor penting yang harus diperhatikan, yaitu pemberitaan bahwa tersangka mendengar bisikan-bisikan yang mengganggu saat sedang menonton, sulit tidur, dan lain-lain. harus diselidiki lagi,” kata Kassandra kepada Antara.
Dalam penyidikan ini, polisi harus melibatkan psikolog forensik untuk mengetahui apakah pernyataan tersebut kredibel dan dapat diterima. Hal ini menentukan kemungkinan penyakit mental atau psikosis.
Cassandra mengatakan, dalam penyelidikan ini psikolog forensik akan mempelajari peristiwa tersebut dari awal hingga akhir. Berikutnya yang perlu diperhatikan secara mendalam adalah dampaknya terhadap lingkungan.
“Dalam beberapa kasus, lingkungan yang tidak stabil dapat berkontribusi terhadap perilaku agresif,” kata Kassandra.
Kemudian, psikolog forensik akan mempertimbangkan berbagai faktor. Mulai dari genetika, orang tua, situasi dan lingkungan, termasuk hubungan keluarga dan masalah yang bisa ditemukan pada diri pelaku.
Polisi dan ilmuwan forensik akan bekerja sama untuk memberikan analisis mendalam mengenai situasi penjahat. Hasil analisis tersebut dapat mempengaruhi proses hukum, mulai dari proses persidangan, persidangan, banding dan peradilan.
Di sisi lain, Cassandra juga menegaskan pentingnya memberikan penanganan psikologis yang tepat bagi terduga pelaku. Apalagi jika menunjukkan adanya tanda-tanda penyakit jiwa.
Kemudian, penting untuk memastikan bahwa orang yang dituduh melakukan tindak pidana tersebut, yang masih di bawah umur, menerima perlakuan sesuai aturan terkait.
“Kasus ini menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap kesehatan mental, khususnya di kalangan generasi muda. Edukasi dan dukungan kepada keluarga dapat mencegah kejadian serupa di kemudian hari,” ujarnya.
Kasus pembunuhan yang dilakukan bocah lelaki berusia 14 tahun menjadi alasan orang tua lainnya.
Cassandra mengatakan, jika anak mengalami perubahan suasana hati, hal itu bisa menandakan bahwa anak tersebut menderita penyakit mental.
Perubahan yang sesuai antara lain perubahan suasana hati yang besar, perubahan pola tidur atau makan, penurunan prestasi akademik, perubahan sosial yang memungkinkan anak mengasingkan diri dan mungkin mengalami perubahan dalam lingkungan pergaulan serta perubahan perilaku dan tindakan yang merugikan diri sendiri.
Jika ada perbincangan tentang pembunuhan dan ada tanda-tanda gangguan psikotik, sebaiknya berhati-hati.
Sebelumnya, MAS (14) didakwa melakukan penganiayaan hingga menyebabkan ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), tewas, serta melukai ibunya, AP (40), di Bona Indah. Aula Rumah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu pagi pukul 01.00 WIB.
“Wanita yang dibunuh berinisial RM (69) dan pria berinisial APW (40) meninggal dunia, sedangkan yang ditangkap berinisial AP (40) mengalami luka berat,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya. Kombes Ade. Ary Syam Indradi, Sabtu.
Ade juga menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan keterangan seorang saksi yang merupakan petugas keamanan di kediaman Bona Indah.
“Saksi T melihat pelaku berjalan cepat di taman Blok A Perumahan Bona Indah. Namun saat dipanggil, pelaku langsung menerobos lampu merah Karang Tengah,” ujarnya.
Petugas keamanan yang mendapat bukti adanya pembunuhan di rumah korban langsung mengejar pelaku.
“Saksi T dan GP mengeksekusi pelaku. Saat itu tangan kanan, kiri, dan baju pelaku berlumuran darah,” kata Ade.