Anak Cut Intan Nabila Turut Jadi Korban KDRT, KPAI: Harus dapat Pendampingan dan Perlindungan
thedesignweb.co.id, Jakarta – Anak bungsu Cut Intan Nabila juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador. Dalam video yang viral di Instagram, seorang anak yang diyakini baru berusia seminggu terlihat ditendang oleh ayahnya di tempat kejadian perkara (TCP).
Apalagi, dua anak lainnya juga menyaksikan kebrutalan yang dilakukan ayahnya. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran dari berbagai sumber, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
KPAI menegaskan, kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di Bogor dan melibatkan orang tua sebagai pelakunya merupakan permasalahan yang serius dan kompleks. Anak-anak yang terkena kekerasan memerlukan perhatian dan pengobatan segera karena dampak jangka panjang yang serius terhadap perkembangan fisik dan mental mereka.
“KPAI menekankan betapa viralnya kasus KDRT ini dan menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang korbannya juga seorang anak-anak. Dalam hal ini, anak-anak sangat rentan terkena dampak kekerasan yang terjadi di dalam rumah,” kata anggota dan direktur KPAI. organisasi. kelompok anak korban kekerasan fisik/emosional, Diyah Puspitarini, dalam keterangan resmi yang diterima Health thedesignweb.co.id pada Jumat, 16 Agustus 2024.
Diyah menegaskan, proses pengobatan harus dilakukan dengan cepat. Cut Intan, anak tersebut dan dua anak lainnya harus segera mendapat bantuan pekerja sosial dan perlindungan hukum. Ia juga mengharapkan dukungan dari berbagai pihak hingga proses ini selesai.
Perlakuan terhadap anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga harus dilakukan secara cepat sebagaimana diatur dalam Pasal 59 Undang-Undang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa perlindungan khusus terhadap anak harus dilakukan melalui upaya: Penanganan darurat, meliputi perawatan dan/atau rehabilitasi fisik, psikis, dan sosial. , serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya. Dukungan psikososial selama pengobatan hingga pemulihan. Pemberian bantuan sosial kepada anak dari keluarga kurang mampu. Memberikan perlindungan dan bantuan dalam setiap proses hukum.
“Penting untuk diingat bahwa kekerasan terhadap anak tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik mereka, namun juga kesejahteraan mental dan emosional mereka,” kata Diyah.
“Intervensi yang tepat dan dukungan yang berkesinambungan sangat penting untuk membantu anak pulih dan merasa aman. Maka dalam hal ini akan dilakukan pemantauan yang sangat hati-hati, karena yang menjadi korban bukan hanya satu anak, melainkan tiga anak.” dia menambahkan.
Kekerasan dalam rumah tangga yang dialami mantan gladiator Cut Intan Nabila disebut bermula dari pertengkaran karena suaminya, Armor Toreador, ketahuan menonton video porno.
Hal itu disampaikan Kapolres Bogor Kompol AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangan media yang disiarkan langsung di Instagram @humaspolresbogor, Rabu (14/8/2024).
“Untuk kasus kemarin (13/8) dari kesimpulan pemeriksaan tersangka, (perselisihan dimulai) saya minta maaf karena ketahuan menonton video porno,” kata Rio.
Ia menambahkan, agennya telah memeriksa ponsel tersangka, namun bukti videonya tidak ditemukan karena sudah dihapus.
“Ponsel (Brynja) diperiksa, (videonya) dihapus,” tambah Rio.
Sebelumnya, Rio menceritakan kronologis kejadian KDRT yang menimpa Cut Intan Nabila. Rio mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi pada Selasa (13/8) pukul 10.09 WIB.
“Kemarin (13/8) pukul 10.09 seorang perempuan dianiaya oleh seorang laki-laki di depan seorang anak yang berusia sekitar satu minggu. “Di Sukaraja (Bogor), tepatnya di rumah pasangan,” jelas Rio.
Ia menambahkan, sekitar pukul 11.30 WIB, korban mengunggah bukti CCTV tersebut ke media sosial.
“Pukul 13.30, berdasarkan pantauan siber Kepala Badan Reserse Kriminal KemenPPPA, saya perintahkan Kapolri berikutnya untuk tiba di TKP pada pukul 13.30.”
“Kami sangat berhati-hati dalam penyelidikan kami karena kasus ini sangat sensitif bagi perempuan dan anak-anak.
Kronologisnya, hasil pemeriksaan awal terhadap korban IN, sebelum pukul 10.09 ada adu mulut di dalam kamar. Ada tiga unsur, ayah sebagai laki-laki, ibu sebagai perempuan, dan bayi berusia seminggu.”
Pertikaian tersebut berawal dari masalah telepon seluler, korban meminta penjelasan isi telepon seluler suaminya, namun sang suami naik pitam dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Karena perbuatannya, Armor ditetapkan sebagai tersangka dan divonis beberapa kali persidangan.