Regional

Anggota KPUD dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo Dilaporkan ke DKPP, Ini Penyebabnya

thedesignweb.co.id Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi Kabupaten Bungo dilaporkan oleh Bawaslu Provinsi Jambi dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Sesuai undang-undang. Pasangan Bupati nomor urut 01, tim

Pazal, juru bicara tim kuasa hukum Bupati Jora Nomor 1, mengatakan pihaknya telah melaporkan ketiga oknum tersebut ke Bawaslu Jambi dan DKPP. Ketiganya adalah Anggota KPUD Pak Hartati, Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo, Ahmadi, dan Anggota KPUD Herrick Fernando

“Kami melaporkan ketiganya karena tidak profesional dan transparan dalam menjalankan tugasnya. KPU dan Bawaslu Pilkada Kabupaten Bungo tegas dan tegas dalam menangani laporan berbagai pelanggaran yang dilakukan anggota KPPS, mulai dari pemungutan suara hingga penghitungan suara. Namun waktu penyelesaian perselisihan pilkada ini tidak memakan waktu lama, kata Pasel kepada wartawan, Rabu (12/4/2024).

Tim kuasa hukum Dedi-Dayat pun mengatakan demikian Mereka mempunyai bukti kurangnya transparansi dalam penyelenggaraan pilkada. dan bias yang dilakukan oknum PPS pada Pilkada Bupati Bango.

Pacel sebelumnya berkata: Tim kuasa hukum dan pendukung Bupati Bungo serta calon Bupati Jora Dedi – Dayat pun mendampingi masyarakat ke Bawaslu Kabupaten Bungo untuk melaporkan dugaan kecurangan Pilkada Bungo 2024.

“Laporan itu disampaikan pada Jumat (29/11/2024). Pihaknya telah menyerahkan beberapa alat bukti yang diduga adanya kecurangan secara struktural, sistematis, dan berskala besar. KPPS di TPS 06, Desa Kaidika, Kecamatan Rimbo Tengah mencoblos calon nomor urut 2 di tumpukan suara,” ujarnya.

Paisan juga mengatakan partainya memiliki bukti bahwa Ketua KPPS memerintahkan pemilih untuk memilih pasangan calon kedua dan kotak suara dibuka segelnya saat rapat pleno Ba Tin Distrik 2 Ba

”Kami sudah meminta Bavaslu segera menindaklanjuti laporan ini. Jika terbukti Tindakan hukum harus segera diambil sesuai aturan terkait,” kata Paisan.

Saat itu, Jari Pasal, Anggota Mardavi dari Bawaslu Bungo, mengatakan pihaknya telah menerima seluruh laporan sesuai prosedur. dan akan memeriksa bukti-bukti dari laporan tersebut Namun sejauh ini belum ada rekomendasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *