Berita

Anggota Polda Maluku yang Pukul Sopir Taksi Online di Jaksel Dicopot dari Jabatan

thedesignweb.co.id, Jakarta – Polda Maluku mencopot Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharja dari jabatannya sebagai Kasubdit Lalu Lintas (Ditlantas) Jakum Polda Maluku. Hal ini terjadi menyusul pengeroyokan yang dilakukannya terhadap seorang sopir taksi online di SCBD, Jakarta.

“Sebagai tindakan sementara terhadap yang bersangkutan, Kompol Bambang dipindahkan ke Bamen Yanma untuk keperluan penyidikan. Beliau dicopot dari jabatannya,” kata Direktur Humas Polda Maluku Kompol Aris Aminullah usai dikonfirmasi, Selasa (11 Mei 2024).

Menurut Aris, dugaan tindak pidana pemukulan tersebut telah ditangani Kumpul Bambang di Polda Metro Jaya. Sementara sidang etik dan disiplin berlangsung di Polda Maluku.

“Pak Kapolda berkomitmen untuk konsisten mengadili setiap pelanggaran yang dilakukan anggota. Melihat video yang viral tersebut, Ketua Propam telah memerintahkan penyelidikan dan penyisihan atas kejadian tersebut, ujarnya.

Kumpul Bambang mengatakan, saat ini dia masih berada di Jakarta. Petugas Propam Polda Maluku pun membuntutinya untuk melakukan penyelidikan.

“Keberadaan Kumbol Bambang masih ada,” ujarnya, “karena yang bersangkutan sedang mengambil cuti untuk melangsungkan pernikahan.”

Aris membenarkan: “Iya (pernikahan di Jakarta). Video yang viral memperlihatkan wanita yang akan menjadi calon istrinya.”

Anggota Polres Maluku dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan setelah dilaporkan adanya dugaan penganiayaan online terhadap seorang sopir taksi di SCBD Kecamatan Jakarta Selatan. Pengaduan tersebut diajukan secara online oleh korban, seorang sopir taksi.

Plt Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Norma Dewi membenarkan adanya laporan tersebut. Korbannya, R.F. (34), mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu, 2 November 2024 didampingi penasihat hukumnya.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3995/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Norma dalam keterangannya, Senin (11/4/2024), mengatakan, “Ya, benar saya mengajukan pengaduan pada Sabtu lalu.”

 

Norma menjelaskan, dugaan pelanggaran tersebut terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2024, sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan SCBD, Kepayuran Baru, Jakarta Selatan.

Diduga pelaku adalah penumpangnya sendiri. Pelaku saat itu diduga sedang marah karena ingin mengubah haluan ke tujuan semula. Hal ini menyebabkan kendaraan bertabrakan dengan mobil di depannya.

Ia menambahkan: “Pertengkaran pun terjadi hingga pelaku memukul pipi kanan korban hingga menyebabkan memar.”

Lanjutnya, “Ini kronologinya seperti di video viral.”

Norma mengatakan, terduga pelaku langsung turun dari mobil. Sementara itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Kemudian kedua pihak berdamai dan sepakat untuk tidak meneruskan kasus ini.

Korban kemudian melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini sedang ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Norma membenarkan, terduga pelaku merupakan anggota Polda Maluku.

Dia membenarkan, “Iya benar (anggota), dan koordinasi saya dengan penyidik ​​untuk memanggil pelapor dan saksi-saksi lainnya kini akan terus dilanjutkan.”

 

Sebuah klip video muncul di media sosial memperlihatkan seorang sopir taksi dipukuli oleh penumpang. Pelaku diduga merupakan anggota polisi yang memaksanya mencabut pengaduan tersebut dengan membawa uang tunai sebesar Rp 5 juta.

Seorang sopir taksi online bernama Rizki Vitrianda melanjutkan kasus penyerangannya di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Kuasa hukum Rizky, Roberto Sihotang pun mengulas kronologi pengeroyokan pertama kliennya.

Awalnya, Rizki menerima permintaan penumpang dari kawasan Senayan City, Jakarta Selatan, dan tujuan Terminal Bus Polda Metro Jaya pada Kamis, 31 Oktober 2024.

“Di tengah jalan, Rizki membenarkan lagi: ‘Betul Pak, kondektur di terminal bus (Polda Metro Jaya), ya, tinggal masuk saja,’ kata penumpang itu. “Menurut keterangan Rizki sangat tidak tepat karena ada kesan diremehkan,” kata Roberto saat dikonfirmasi, Minggu (11/3/2024).

Saat hampir sampai, korban kembali memastikan bahwa yang dituju hanya terminal bus dan bukan Polda Metro Jaya. Sebab, saat masuk ke kantor polisi, penumpang diminta mengubah tujuan.

“Yah, itu perlu diubah, jadi pada akhirnya dia diberikan ponsel penumpang dan dia berkata, ‘Kamu bisa mengubahnya sendiri.’” Begitu dia menoleh ke belakang, mobil itu manual. Dia menekan tombol dan menjelaskan bahwa kopling tidak berfungsi pada rem. Lalu “mobil Alphard di depannya mengalami kecelakaan.”

Setelah menyelesaikan permasalahannya dengan pengemudi mobil, Alfred, korban kembali masuk ke dalam mobil. Namun petugas polisi dan wanita yang bersamanya kembali marah, Rizqi pun marah dan meminta mereka keluar dari mobil.

“Akhirnya penumpang itu berkata, ‘Oke, saya keluar sekarang’,” kata Roberto. “Dia berkata, ‘Ya, saya keluar.’ Sebelum dia keluar, dia mendapat pukulan keras.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *