Kesehatan

Apa Efek Samping Dermaroller? Kisruh Praktik Ria Beauty yang Berujung Polisi

thedesignweb.co.id, Jakarta – Dunia media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan praktik perawatan kecantikan ilegal yang dilakukan wanita bernama Ria Agustina. Meski bukan lulusan kedokteran, namun selain lulusan perikanan, Riya membuka jasa perawatan kecantikan bernama Riya Beauty. Perbuatan tersebut disebut ilegal dan menimbulkan kontroversi sehingga membuat laporan ke pihak berwajib.

Praktek Rhea Beauty yang tersebar di berbagai video menampilkan layanan menghilangkan bopeng atau memperbaiki tekstur kulit yang tidak rata. Namun terdapat berbagai kejanggalan dalam pelaksanaan pengobatan tersebut, mulai dari perpindahan lokasi praktik antar apartemen atau kamar hotel hingga penggunaan peralatan tanpa protokol medis yang jelas.

Dalam video viral tersebut, Rhea terlihat menggunakan dermaroller pada wajah pasien yang menyebabkan pendarahan. Apa itu dermaroller?

Dermaroller adalah alat yang digunakan untuk mengatasi berbagai masalah kulit dengan merangsang produksi kolagen. Alat ini bentuknya seperti roller, roda, yang permukaannya dilapisi ratusan jarum yang sangat kecil, kata dokter kulit Muji Iswanti dalam media briefing online bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Jumat, 15 Desember. 13 2024. 

Namun, teknik dermaroller yang dilakukan Rhea mendapat kritik keras dari para ahli. Dalam video, terlihat alat tersebut sembarangan menyemprot wajah pasien. Hal ini sangat berbahaya karena dapat menimbulkan efek negatif yang serius pada kulit.

“Pasien RB bilang puas dengan hasilnya ya, sekali, mungkin dua kali, tapi yang ketiga kali akan merusak kulit karena dari yang saya lihat, cara kerja RB menembus kulit terdalam.” kata Muji kepada Kesehatan thedesignweb.co.id.

Muji mengatakan, tindakan salah seperti itu bisa menyebabkan penipisan lapisan kulit secara cepat.

 

Efek samping lain yang mungkin terjadi akibat penggunaan dermaroller yang tidak tepat adalah risiko infeksi dan kanker kulit.

“Jika dilakukan berulang kali akan membuat kulit menjadi tipis dengan cepat dan dapat menyebabkan kanker kulit tanpa disadari oleh pasien.” Oleh karena itu, ia mengimbau pasien lebih berhati-hati dan selalu berkonsultasi dengan dokter kulit resmi.

Muji menekankan pentingnya prosedur medis yang tepat dalam penggunaan dermaroller. “Padahal dermaroller itu tindakan medis, karena ada tindakan yang menyebabkan pendarahan, bisa terjadi infeksi, dan harus diawasi secara resmi oleh dokter,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dokter kulit memiliki tindakan pencegahan untuk mengurangi risiko setelah prosedur. “Setelah tindakan akan diberikan obat A, obat B, obat C, sehingga pasien bisa pulang dengan selamat dan beraktivitas setelah beberapa hari,” ujarnya. 

Dalam pembelaannya, Rhea mengatakan bahwa dirinya tidak pernah mengaku sebagai dokter dan praktik yang dilakukannya hanya salon, bukan klinik kecantikan.

Ia pun mengaku memiliki sertifikat. Namun Muji mempertanyakan keaslian sertifikat tersebut. “Kalau pembelaannya dia punya sertifikat, sertifikatnya dari mana? Apakah sertifikatnya sudah terstandar oleh Kementerian Kesehatan di Indonesia? Apakah sudah sesuai prosedur?”

Muji pun mempertanyakan klaim Riya yang menyebut praktiknya di bidang salon. Katanya, “Kalau soal salon, apakah dermatologi itu termasuk dalam lingkup salon? RB tiap hotel berbeda-beda, tapi namanya keamanan, kita biarkan proses hukum berjalan apa adanya.”

Kini Riya telah ditahan polisi atas perbuatannya. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan estetika dan selalu memastikan prosedur dilakukan oleh tenaga medis yang berkualitas.

Pemilik Dokter Kecantikan Ria Kecantikan ini mengubah kamar hotel dan unit apartemennya menjadi tempat praktik klinik kecantikan. Fakta itu terungkap saat pemilik pabrik Ria Agustina dan karyawan pertamanya DNJ (58) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Wira Satya Triputra mengatakan Dokter Kecantikan Ria ditemukan di hotel dan apartemen Somerset Grand Citra Jakarta yang berlokasi di Jalan Profesor. Dr. Satrio, Kuningan, Jakarta Selatan. Praktek ini telah dilaksanakan mulai 1 Desember 2024.

“Pada tanggal 1 Desember, tersangka membuka layanan di Hotel Somerset Grand Citra, Kamar No. 2028, Jakarta, dengan melakukan promosi melalui media sosial menggunakan akun Instagram @RiaBeauty.id,” kata Wira dalam jumpa pers, Jumat. Saluran Berita Liputan6 .com

Kasubdit Renkata Ditreskrimam Polda Metro Jaya, Kompol Sirifa Chaira Sukma mengatakan, tersangka menyewa kamar tersebut sebagai tempat latihan. Pasien yang datang diminta menunggu di ruang tunggu sebelum menjalani prosedur.

Syarif menjelaskan: “Makanya prosedurnya dilakukan di dalam ruangan. Prosedurnya tidak memakan banyak waktu bagi pasien.”

Ia juga mengatakan pihak hotel tidak mengetahui bahwa kamar tersebut diubah menjadi tempat praktik kecantikan ilegal. Namun akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pengecekan riwayat sewa kamar tersangka.

Sirifa mengatakan, “Pihak hotel tidak mencurigai adanya aktivitas ini. Namun, kami akan menyelidiki lebih lanjut, termasuk apakah Rhea telah memesan kamar di hotel ini berkali-kali selama lima tahun terakhir.”

(Wartawan: Eddy Anugrahadi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *