Kesehatan

Armor Toreador Ditetapkan Jadi Tersangka, Lakukan KDRT pada Cut Intan Nabila Lebih dari 5 Kali Sejak 2020

LIPAN6COM, Jakarta – Armor Lojector ditunjuk mencurigakan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena istrinya melemparkan Intan.

Dalam penerbitan media polisi Bogor pada hari Rabu (8/14), baju besi itu terlihat mengenakan pakaian oranye atau penjara dan beribadah untuk menuju konferensi pers.

“Ovo Je Brat Atg -A (Armor Tireador Gustifante), Koji Je Jučer Uhvaćen, Već Smo Izvršili, Sumnjici Je Bio Određen I Napravili Smo Manipulaciju”, Rekekao Jee E Policia KAKUO AKBOO WAHOCIJU “, REKAO JE E COLICEF POLICEFA UHA AKAKUO AKAKUPOM IzvješjUJu koji je emitiran uživo puteM annssagram -a @ -humamaspolsbolsbolsbolsbolsbolsbolsbolsbor.

Rio juga bertanya pada baju besi itu, berapa kali dia melakukan kekerasan dalam rumah tangga dalam pemotongan pembantaian Intna.

“Lebih dari lima kali, sejak 2020. Saya tidak akan membela diri, saya akui bahwa saya tidak benar, saya siap untuk melayani dengan kebenaran,” kata Armor, tidak mengulangi.

Dia menambahkan bahwa pekerjaan kekerasan terjadi bahkan di depan anak -anak mereka. Meskipun sering terjadi ketika dia sendirian dengan istrinya.

“Sekali (kekerasan dalam rumah tangga sebelum anak -anak), tetapi kebanyakan keduanya dalam kasus keduanya.”

Rio juga meminta agar keluarga dan tetangga tahu bahwa baju besi itu melakukan tindakan kekerasan terhadap Cut Intan, terdakwa.

“Kamu tahu, kamu tahu,” kata Armor.

“Sekarang Anda harus menerima konsekuensi dari apa yang Anda lakukan,” kata Rio, yang menyambut baju besi itu.

Sebagai akibat dari tindakannya, ia menghadapi baju besi dengan hukuman berlapis. Dia melanggar sebuah artikel tentang kekerasan fisik di rumah (kekerasan dalam rumah tangga), Pasal 44, paragraf 2 UU 23. 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara.

“Kami juga menyertakan artikel tentang kekerasan terhadap anak -anak, seperti yang dapat kami lihat dalam video. Khususnya Pasal 80 dari Undang -Undang 35 tahun 2014 sehubungan dengan amandemen UU No. 23 tahun 2002 dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga (1,6 tahun),” kata Rio.

Menurutnya, hukuman ini merupakan konsekuensi dari perjanjian dengan Kementerian Status dan Perlindungan Kemenpppa.

“Kami juga menambahkan Pasal 351 KUHP dengan ancaman kriminal maksimum di penjara selama lima tahun,” kata Rio.

Sebelumnya, dunia virtual ngeri dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga (kekerasan dalam rumah tangga) bahwa selebriti penyandang cacat, yang juga telah menjadi mantan atlet pagar, telah mengurangi intna nabil.

Kasus ini ditemukan setelah Cut Intan menagih gambar CCTV yang ditransfer ke akun pribadinya Instagram @cut.intabil.

Dalam video itu, dia melihat suaminya, Armor Toreador, yang menghentikan tubuh yang dipotong dengan pukulan dan bahkan punya waktu untuk menangkap.

“Sakit!” Kata Cut Intan saat dia menangis dengan keras.

Kekerasan dalam rumah tangga dilakukan di dalam ruangan, bahkan di tempat tidur yang sama dengan tempat di mana anak mereka tidur.

Sebagai akibat dari tindakannya, polisi menangkap baju besi ketika bersembunyi di sebuah hotel di Jakarti selatan.

“Dia tertangkap (baju besi Treeador),” kata Kepala Polisi Bogor, AKBP Rio Wahyu Angoro ketika dia mengkonfirmasi penangkapannya, dia mengumumkan berita LIPUTAN6 pada hari Selasa, 13 Agustus 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *