Awas! Alat Tato dan Tindik Tak Steril Bisa Tingkatkan Risiko Kanker Hati
thedesignweb.co.id, Jakarta – Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Sub Spesialis Gastroenterologi, Hepatologi, dari RS Pondok Indah – Pondok Indah, Rino Alwani Gani mengatakan, penggunaan alat yang tidak steril untuk tato dan tindik merupakan salah satu faktor risiko penyakit tersebut. hati. kanker. Rino menyebutkan beberapa faktor risiko kanker hati, antara lain: Memiliki riwayat keluarga dengan kanker hati. Memiliki anggota keluarga yang menderita penyakit liver. Memiliki riwayat transfusi darah. Menggunakan alat yang tidak steril seperti tato atau tindik.
“Penting untuk memperhatikan riwayat keluarga dan pribadi. Seseorang yang memiliki riwayat transfusi darah, memiliki anggota keluarga yang menderita penyakit liver, atau pernah menggunakan alat yang tidak steril seperti tato atau alat tindik badan, dapat meningkatkan risiko penyakit liver. , kata Rino dalam siaran pers yang diterima Health thedesignweb.co.id pada Kamis, 8 Agustus 2024.
Rino juga menjelaskan, kanker hati merupakan penyakit ganas yang merusak hati dan harus mendapat penanganan serius, mengingat hati merupakan organ yang berperan vital dalam tubuh.
Fungsi hati antara lain membersihkan darah dari racun atau zat berbahaya, memproduksi empedu untuk membantu mencerna nutrisi, dan mengontrol pembekuan darah.
Gangguan fungsi hati akibat penyakit dapat mempengaruhi metabolisme dan membahayakan kesehatan seseorang secara keseluruhan.
Kanker hati terjadi ketika sel-sel hati mengalami perubahan (mutasi) pada DNA, yaitu bahan yang memberikan instruksi untuk setiap proses kimia dalam tubuh.
Mutasi DNA ini menyebabkan perubahan instruksi tersebut, sehingga sel mulai tumbuh di luar kendali dan akhirnya membentuk tumor (massa sel kanker).
Mendiagnosis kanker hati memerlukan langkah medis yang berbeda, menurut Rino. Beberapa metode yang umum digunakan antara lain: 1. Biopsi
Biopsi merupakan langkah penting dalam diagnosis. Dokter akan mengambil sampel jaringan hati untuk dianalisis di bawah mikroskop. 2. Pemeriksaan pencitraan
Ultrasonografi, CT scan, atau MRI digunakan untuk melihat gambar hati dan tumor. Penting untuk melakukan pemeriksaan rutin, terutama jika Anda memiliki faktor risiko.
Jika Anda menderita kanker hati, dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan rutin seperti USG. Hal ini dapat dilakukan setiap 1 hingga 2 bulan atau setahun sekali dengan USG perut dan tes darah alfa-fetoprotein.
Anda mungkin juga menjalani tes hati yang lebih spesifik yang disebut PIVKA-II, yang dapat membantu mendeteksi kanker hati sejak dini. 3. Tes darah
Tes darah dapat mengidentifikasi peningkatan kadar enzim hati atau penanda tumor.
Pengobatan kanker hati tergantung pada stadium, fungsi hati, dan kondisi pasien. Kanker hati bisa disembuhkan bila terdeteksi sejak dini. Namun, semakin besar kankernya, semakin sulit pula pengobatannya.
Jika kankernya masih kecil dan fungsi hati baik, pembedahan untuk mereseksi atau mengangkat sebagian kanker bisa menjadi pilihan. Transplantasi hati merupakan pilihan pengobatan jika kanker hati sudah berada pada stadium lanjut.
Pengambilan hati dari donor biasanya hanya sebagian dan porsi yang diambil bisa mencapai 100% dalam jangka waktu tertentu, biasanya dalam waktu 1-2 bulan.
Selain metode operatif, kanker hati dapat diobati dengan metode non-operatif seperti radiofrekuensi ablasi (RFA) dan transarterial chemoembolization (TACE).
Kedua metode tersebut memberikan pengobatan yang efektif bagi pasien yang tidak dapat menjalani operasi.
Ablasi frekuensi radio (RFA) adalah metode invasif minimal untuk mengobati kanker hati yang menggunakan energi panas dari gelombang radio untuk menghancurkan sel kanker hati.
Dengan menggunakan panduan pencitraan seperti USG, CT scan, atau MRI, dokter akan memasukkan jarum elektroda yang mampu mentransmisikan energi gelombang radio ke jaringan tumor.
Setelah berada pada posisi yang benar, jarum akan disuplai dengan energi frekuensi radio yang akan menghasilkan panas pada area yang bersentuhan langsung dengan jaringan tumor.
Dengan suhu mencapai 60 hingga 100 derajat Celcius, jaringan tumor yang terpapar akan mengalami nekrosis atau kematian.
Setelah prosedur, pasien akan diawasi selama beberapa jam untuk memastikan tidak ada komplikasi dan kemudian dapat melanjutkan aktivitas normal.
Kemoterapi dikenal sebagai metode pengobatan kanker non-operatif. Namun cara ini tidak bisa diterapkan pada kanker hati seperti kanker lainnya karena hati merupakan organ yang menyaring racun dari dalam tubuh. Obat kemoterapi dianggap zat beracun oleh tubuh, sehingga disaring oleh hati setelah masuk.
Namun obat kemoterapi tetap dapat digunakan pada pasien kanker hati melalui transarterial chemoembolization (TACE).
TACE adalah prosedur invasif minimal yang menargetkan dan menghancurkan tumor secara langsung dengan menggabungkan metode kemoterapi dan embolisasi.
Prosedur ini dilakukan di ruang angiografi dan pasien akan menerima anestesi lokal di area selangkangan atau lengan tempat kateter dimasukkan dan diarahkan ke arteri hepatik.
Prosedur TACE menggunakan campuran obat kemoterapi dan agen embolisasi yang disuntikkan langsung ke arteri yang memasok darah ke tumor.
Obat kemoterapi bekerja dengan membunuh sel kanker, sedangkan agen embolisasi (biasanya partikel kecil atau mikrosfer) bekerja dengan menyumbat arteri sehingga menghentikan aliran darah ke area sekitar tumor.
Keduanya menyebabkan kekurangan oksigen dan nutrisi pada tumor, sehingga sel tumor diharapkan mati.
Setelah prosedur TACE, pasien akan diawasi selama beberapa jam sebelum dapat melakukan aktivitas normal dan kembali ke rumah. Pasien mungkin mengalami efek samping sindrom pasca operasi seperti demam, mual, serta nyeri di area hati, namun gejala ini dapat diatasi dengan pengobatan.