Awas Lowongan Kerja Palsu, Buka Link Ini untuk Cari Loker Valid
thedesignweb.co.id, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para pencari kerja lebih berhati-hati dan memeriksa keabsahan perusahaan sebelum mengikuti proses wawancara. Hal ini merupakan langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penipuan ketenagakerjaan (locker) yang dapat merugikan pencari kerja.
Sunardi Manampiar Sinaga, Direktur Humas Kementerian Tenaga Kerja, mengatakan meningkatnya iklan loker di berbagai platform digital melalui situs web dan media sosial telah memungkinkan bisnis berdiri tanpa legitimasi atau dasar hukum. Izin usaha yang sah. “Kami mengingatkan para pencari kerja untuk selalu memastikan bahwa perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut terdaftar secara resmi dan memiliki izin usaha yang sah,” kata Sunardi dalam keterangannya melalui siaran pers Departemen Humas Kementerian, Minggu (13 Oktober 2024). .
Agar tidak menjadi korban penipuan kerja, Sunardi memberikan beberapa tips pencegahan kepada kelompoknya, antara lain mengecek langsung ke situs resmi perusahaan atau menghubungi pihak berwajib, serta berpesan agar berhati-hati dan tidak menyampaikan informasi pribadi, apalagi jika tidak jelas. Asal perusahaan.
“Jangan menawarkan uang atau komisi apa pun selama proses rekrutmen. Laporkan lowongan yang mencurigakan kepada pihak yang berwenang untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya. Laporkan postingan pekerjaan yang salah di sini.
Sunardi melanjutkan, Kementerian Ketenagakerjaan telah membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau melihat adanya tanda-tanda penipuan terkait pekerjaannya. Pengaduan dapat disampaikan melalui website resmi Kementerian Tenaga Kerja dan hotline 1500630.
“Penipuan merupakan tindak pidana, sehingga kami meminta masyarakat tidak segan-segan melaporkannya ke polisi,” ujarnya.
Selain itu, Kementerian Tenaga Kerja juga telah mengambil langkah-langkah untuk mencegah meningkatnya penipuan rekrutmen yang menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Salah satunya dengan membuat postingan pencegahan penipuan rekrutmen yang dapat dijangkau melalui berbagai saluran, antara lain call center, WhatsApp, website, dan media sosial resmi Kementerian Tenaga Kerja.
“Kami bekerja sama dengan departemen sumber daya manusia setempat untuk menyediakan posisi serupa sehingga masyarakat dapat segera melaporkan jika ada lowongan pekerjaan yang mencurigakan di wilayahnya,” kata Sunardi.
Menyusul kejadian penipuan di tempat kerja, Kementerian Ketenagakerjaan membentuk satuan tugas (Satgas) bersama instansi terkait seperti BSSN, Kominfo, Polri, dan Disnakerda.
Misi gugus tugas ini adalah untuk memastikan bahwa semua informasi lowongan pekerjaan yang diedarkan diverifikasi secara ketat dan untuk mengambil tindakan terhadap penipu.
Selain itu, demi kenyamanan para pencari kerja, Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan informasi ketenagakerjaan yang valid melalui portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id. Kementerian Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan kepolisian melakukan penyelidikan langsung terhadap pihak-pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek informasi postingan lowongan kerja, terutama informasi yang disebarkan melalui media sosial,” kata Karo Humas.
Ke depan, Kementerian Ketenagakerjaan berencana menerapkan registrasi kode QR di seluruh tempat kerja sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor di Tempat Kerja.
“Dengan strategi ini, kami yakin dapat mengurangi dampak negatif penipuan ketenagakerjaan dan meningkatkan perlindungan bagi pencari kerja Indonesia,” tutup Sunardi.