Saham

Awas Terjebak Judi Online! Investasi Saham Ternyata Lebih Cuan

thedesignweb.co.id, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Timur, Adik Dwi Putranto mengingatkan, investasi saham lebih menguntungkan dibandingkan perjudian online (judol). “Saham bisa menjadi investasi lain, apalagi saham ini bisa dipelajari. Dibandingkan judo, saham punya visi yang lebih baik,” ujarnya, dikutip Antara, Minggu (18/8/2024).

Adik mengatakan, tidak hanya anak muda yang bisa berinvestasi saham, tapi ada juga yang khawatir dengan investasinya.

Menurut dia, bagi yang baru menerima uang pensiun sebaiknya disimpan di tabungan karena tidak hilang, tidak dititipkan di bank, apalagi judo.

Apalagi saat ini pasar saham sudah mulai tumbuh, stabil dan banyak pilihan yang bisa dipilih untuk berinvestasi di saham pertanian, pertambangan atau lainnya.

Sementara itu, Manajer Kantor Wilayah Bursa Efek Indonesia (BEI) Cita Melisa mengatakan, banyak upaya yang dilakukan untuk berinteraksi dengan pasar saham di Jawa Timur, seperti meningkatkan kesadaran dan pengetahuan di kalangan calon investor. Waspadai investasi palsu

Hal ini untuk mencegah masyarakat tertipu dengan investasi bodong dan tertipu dengan produk investasi ilegal dan produk merugikan lainnya seperti judol.

Dikatakannya, investor di Jatim saat ini tertinggal jauh dari provinsi berpenduduk 42 juta jiwa yang hanya 1,7 juta jiwa, sehingga kesadaran dan literasi sangat penting.

Selain itu, BEI Jawa Timur juga memberikan edukasi kepada para pengusaha untuk memanfaatkan pasar modal sebagai alternatif finansial pertama bagi usahanya, serta mampu tampil di pasar modal melalui penerapan sistem IPO.

Cita berharap stigma negatif di pasar saham yang dianggap hanya berlaku pada kelompok masyarakat tertentu, mengingat harga satu saham hanya Rp 50, bisa diatasi.

Sebelumnya, Badan Jasa Keuangan (OJK) menegaskan upayanya dalam memberantas perjudian online (judol). Di masa depan, penjudi online mungkin akan masuk daftar hitam oleh lembaga keuangan seperti bank.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Direksi OJK, mengatakan pihaknya saat ini aktif melakukan pemblokiran akun terkait perjudian online. Ia bekerja sama dengan beberapa pihak, termasuk perbankan.

Ya, kalau kita terus melakukan ini dengan lembaga keuangan, termasuk perbankan, harus ada analisis lebih lanjut dengan menggunakan informasi yang komprehensif dari data pemilik rekening yang diblokir, kata Mahendra saat ditemui di Hotel Pullman, Jakarta, pada Jumat. Jumat. (8/9/2024).

Salah satu tujuan penggeledahan adalah identitas pemilik akun yang digunakan untuk perjudian online. Di masa depan, cakupannya akan diperluas melampaui bank-bank individual. Namun juga di bank lain yang mempunyai identitas tersendiri.

“Karena pelakunya bukan akun, tapi pelakunya adalah orang, jadi sebenarnya pelakunya, meski akunnya diblokir, adalah dia, tapi dalam semua kasus, dia telah menimbulkan masalah bagi integritas institusi- pemerintah yang membidangi jasa keuangan, untuk melakukan kegiatan ilegal,” jelasnya. Terlibat dalam penegakan hukum

Dengan pemblokiran rekening, pegawai bank, OJK dan aparat penegak hukum turut serta dalam proses pengawasan legalitas penggunaan rekening judi online. Lebih dari 6.000 akun terkait judo saat ini diblokir.

Setelah proses investigasi lebih lanjut, pemegang rekening terkait judol bisa saja masuk daftar hitam lembaga keuangan.

“Tapi kalau bisa diurus, kalau terbukti ada pelanggaran terhadap undang-undang yang ada, berarti akunnya dan orang itu bisa di-blacklist oleh lembaga pemerintah, tapi harus ada prosesnya. ” jelasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Badan Jasa Keuangan (OJK) memblokir rekening 6.000 nasabah bank yang teridentifikasi terkait perjudian online.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Pengurus OJK, mengatakan OJK akan melanjutkan koordinasi pemberantasan kegiatan ilegal tersebut bersama Tentara Pemberantasan Judi Online.

Selain pemblokiran, Mahendra mengatakan OJK meminta bank mengkaji dan menyelidiki rekening yang diblokir tersebut melalui uji tuntas (Enhanced Due Diligence/EDD).

Jika terbukti nasabah rekening tersebut melakukan transaksi ilegal seperti perjudian online, maka bank dapat membatalkan akses sepenuhnya dan memasukkan nama pemegang rekening ke dalam daftar hitam.

“Itulah yang bisa kami laporkan. Di sisi lain, lembaga keuangan mengikuti seluruh upaya anti pencucian uang, dalam melaksanakan tugasnya, dengan segera dan langsung melaporkan kepada PPATK dan OJK, kata Mahendra. saat konferensi pers Penilaian Industri Jasa Keuangan & Bulan Kebijakan OJK Hasil RDK Juli 2024 Senin (8/5/2024).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *