Regional

DESIGN WEB Ayah Meninggal, Ibu Jadi TKW, Anak di Cimahi Dicabuli 2 Kakek yang Masih Ada Hubungan Saudara

 

thedesignweb.co.id, Cimahi – Dua kakek dan nenek lansia, M (68) dan L (53), yang tinggal di Cimahi, memperkosa seorang bocah lelaki berusia 11 tahun. Bareskrim Polsek Simah menangkap keduanya. 

Kapolsek Simah AKBP Tri Suhartanto mengatakan, ada insiden pelecehan seksual yang dilakukan dua pelaku di wilayah Bangan Barat.

“Satu kasus pidana terkait korban dengan dua tersangka dibubarkan. Jadi korbannya sama, tapi kejadian dan tersangkanya berbeda,” kata Tree. 

Tree menjelaskan, penganiayaan anak ini bermula saat korban mengaku kepada kakak laki-lakinya bahwa dirinya telah mengalami pelecehan seksual oleh kedua kakek dan neneknya.

Ia menambahkan, ibu korban sehari-hari tinggal bersama kedua pelaku tersebut karena ibunya bekerja sebagai pembantu di luar negeri dan ayah kandungnya sudah meninggal.

“Kedua pelaku masih dianggap saudara karena masih ada hubungan kekeluargaan antara korban dan tersangka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tri mengungkapkan motivasi kedua kakek dan nenek tersebut karena tergiur melihat jenazah korban sehingga melakukan perbuatan jahat tersebut sebanyak 10 kali sejak November 2023.

“Pelaku dengan motifnya sendiri tergiur dengan keindahan tubuh korban. Mereka berusia 11 tahun dan masih duduk di bangku kelas 4 SD,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

 

Trey juga prihatin dengan isu pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Ia mengimbau para orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya dan tidak mempercayai orang yang baru ditemuinya.

Menurut dia, kasus ini menambah catatan kejahatan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polsek Simah yang tahun ini sudah menangani 87 kasus. 

Kapolri mengingatkan, indikator tersebut bukanlah sebuah prestasi dan menekankan pentingnya pencegahan dan peran aktif masyarakat serta instansi terkait dalam mencegah kejahatan terhadap anak.

“Kita tidak perlu lagi proses keterbukaan, tapi bagaimana berperan aktif, bagaimana mencegah eskalasi kejahatan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polsek Simah,” ujarnya. .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *