Regional

Baby Sitter di Surabaya Cekoki Balita Obat Keras Supaya Cepat Gemuk

thedesignweb.co.id, Surabaya – Dirreksrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengumumkan pihaknya akan menggugat NR (36), babysitter asal Bone, Sulawesi Selatan, yang sengaja meracuni EL dengan obat keras (Dexamethasone dan Pronisi) di feed-nya. selama satu tahun.

Tersangka NR Farman melanjutkan, mengaku membuat anak majikan menjadi gemuk karena sengaja mencekok paksa anak EL. Namun sayang, obat kuat diberikan dalam dosis tinggi.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku lemak tersebut sering diberikan oleh teman profesional pelaku, kata Farman di Mapolda Jatim, Selasa (15/10/2024).

Farman mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki pembicaraan antara pelaku dan rekan profesionalnya untuk menggemukkan anak-anak mereka, yang dibesarkan dengan cara yang sama.

Pelaku melalui aplikasi online mengaku membeli pil berwarna biru dan oranye, kata Farman.

Dalam perintah tersebut dijelaskan bahwa pelaku melakukan perbuatan tersebut agar anak yang diasuhnya cepat bertambah berat badannya. Hal itu dibuktikan oleh seorang anak yang saat itu berusia 2 tahun 3 bulan dan sudah memiliki berat badan 19,5 kg.

“Hal ini terjadi setelah korban jatuh sakit dan dokter menyatakan korban mengalami kelebihan berat badan atau obesitas,” kata Farman.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal (1) dan (2) Undang-Undang PKDRT Tahun 2004 Republik Indonesia. Ia pun terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun berdasarkan Pasal 436 Ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023.

Sebelumnya, seorang babysitter asal Surabaya berinisial NR memberi obat kuat kepada anak EL hingga tubuhnya membengkak hingga viral di media sosial. Ibu anak tersebut, LK, tertangkap basah melakukan aksi tersebut.

 

 

Orang tua korban L.K. Anak mereka yang berusia dua tahun ditemukan diberi makan Dexamethasone dan Pronisi oleh pengasuh terpercaya.

“Diketahui bahwa babysitter NR telah melakukan hal tersebut kepada anak saya selama lebih dari setahun. Oleh karena itu, timbullah masalah kesehatan dan hormon pertumbuhan anak tersebut,” kata L.K. Saat berbicara kepada merdeka6.com di Surabaya. Dushanbe (14.10.2024).

L.K. adalah orang pertama yang menemukan pil berwarna oranye dan biru yang diberikan kepada anak-anak.

Obat lanjutan LK berwarna biru, lonjong, dan oranye segi lima, ditemukan dalam wadah berwarna putih yang disimpan di lemari kamar mandi EL.

“Itu deksametason dan piretrin. Obat kuat untuk orang dewasa. Apa jadinya kalau diberikan pada anak-anak,” ujarnya.

“Ditemukan salah digunakan sebagai penekan nafsu makan. Berat badan anak saya bertambah banyak, tapi tidak obesitas, malah bengkak,” kata L.K.

L.K. mengatakan obat steroid pasti akan mempengaruhi kesehatan anaknya. Setahun setelah mengonsumsi obat tersebut, aktivitas hormon pertumbuhan anak terganggu.

“Perawat anak NR tidak punya hati nurani, dia memberi anak saya steroid ini selama setahun berturut-turut,” katanya.

L.K. Akibat penghentian obat tersebut, anak tersebut disebut mengalami pertumbuhan terhambat, depresi, dan tidak mau makan atau minum.

 

Anak tersebut kemudian terjatuh dan dibawa ke rumah sakit, lalu dilarikan ke ruang gawat darurat, kata LK. Saat itu, dokter mengatakan bahwa anak tersebut tidak memiliki hormon kortisol dan perlu disuntik hormon tersebut.

“Bayangkan mengonsumsi Dexa selama setahun. Hormon adrenokortikotropik anak saya ditekan sehingga dia tidak bisa membuat kortisol,” ujarnya.

LK yang tak terima dengan perbuatan sang nenek pun melaporkan perbuatan NR walinya ke Polda Jatim.

Terima kasih kepada Kapolri, Kapolda Jatim, Ditreskrimsus Pak Farman dan pihak terkait yang telah membantu menyelesaikan kasus ini, kata L.K.

Kuasa hukum LK, Sanih Mafandi menambahkan, pihaknya menyampaikan sejumlah fakta dalam keterangannya ke Polda Jatim.

Berdasarkan barang bukti yang diserahkan ke polisi, penyidik ​​menyita obat-obatan terlarang, botol minum, dan alat penggilingan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *