DESIGN WEB Baim Wong Ajukan Permohonan Cerai Terhadap Paula Verhoeven, Sidang Perdana Digelar 23 Oktober 2024
thedesignweb.co.id, Jakarta Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslima, membenarkan Baim Wong mengajukan gugatan cerai terhadap Paula Verhoeven. Baim mendaftarkan aplikasi ini pada 8 Oktober 2024.
Taslima mengatakan permohonan itu didaftarkan atas nama Muhammad Ibrahim. Permohonan cerai Baim Wong terdaftar dengan nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
“Namanya sudah didaftarkan untuk disebutkan di Kantor Panitera Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” kata Taslima kepada wartawan di kantornya, Selasa (8/10/2024).
Kalau tadi pagi ada yang kurang, sekarang sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, tanggal pengaduan 7 Oktober, baru didaftarkan 8 Oktober 2024, tambah Taslima.
Pengadilan juga memberikan tanggal persidangan untuk Baim Wong dan Paula. Mereka akan menggelar sidang perdana pada 23 Oktober 2024.
Taslima mengatakan, “Sidang pertama sudah ditetapkan, karena sudah ditetapkan tanggal sidang, maka keputusan juri pada 23 Oktober 2024, itulah tujuan sidang pertama,” kata Taslima.
Taslimah belum bisa memastikan apakah direksi tersebut akan diadili terlebih dahulu. Apalagi, Baim baru-baru ini mengajukan gugatan cerai.
“Iya sampai ketemu tanggal 23. Sekarang baru jam 8. Sekarang cek hari ini, sebentar lagi pagi harinya,” ucapnya.
Taslima tak menjelaskan alasan Baim menggugat cerai Paula. Namun, dia membenarkan alasan tersebut tertuang dalam keterangan yang disampaikan Baim.
“Tentu ada alasannya, karena alasan itu dalil atau alasan. Kalau tidak ada alasan, maka perkaranya tidak lengkap. Untuk melengkapinya, pemohon dan – mengajukan permohonan dengan data diri dan data pasangan.