Baim Wong Lega Serahkan 40 Bukti kepada Majelis Hakim Terkait Proses Perceraiannya dengan Paula Verhoeven
thedesignweb.co.id, Jakarta Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali ditutup di Pengadilan Perwalian Jakarta Selatan. Eksperimen dengan sistem yang telah terbukti ini dilakukan secara tertutup.
Usai persidangan, Baim Wong dengan senang hati membeberkan seluruh bukti permohonan cerainya dengan Paula Verhoeven. Total, ia menyerahkan sekitar 40 sertifikat tambahan kepada juri.
“Namun, alhamdulillah semua bukti sudah masuk, saya terhibur.” Saya menantikan hari ini,” kata Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024).
“Ada sekitar 40 (pendeta),” imbuh Baim Wong.
Menurut Baim, bukti-bukti yang dihadirkan sangat penting dan mendukung permintaan cerainya. Hanya Beam yang tidak merinci bukti apa saja yang dihadirkan kepada juri.
Karena buktinya yang paling penting, sampai akhir saya taruh di tempat yang tepat, kata Baim.
Sementara itu, Fahmi Bachmid yang merupakan kuasa hukum Baim Wong mengungkapkan, bukti-bukti tersebut berupa dokumen tertulis dan keterangan.
“Dia punya bukti dan beberapa bukti elektronik, dalam percakapan. Buktinya apa, tanyakan di internal,” kata Fahmi.
Sebelumnya, Baim Wong pada 8 Oktober 2024 resmi menggugat cerai Paula Verhoeven. Permohonan cerai sutradara film Lembayung itu didaftarkan dengan nomor 3477/Pdt.G/2024/PA.JS pada 2024. 8 Oktober
Baim Wong dan Paula Verhoeven telah menikah selama enam tahun dan dikaruniai dua orang anak. Ini Kiano dan Kenzo.