Bak Film Action, Personel Polda Sumut Kejar-kejaran Tembak 4 Pelaku Narkoba
thedesignweb.co.id, Medan – Polda Sumut terus melakukan pengejaran dan perburuan terhadap pelaku kejahatan narkoba. Ini merupakan langkah permanen untuk menghilangkan peredaran barang selundupan di Sumut.
Sejak baru-baru ini, Polda Sumut menemukan peredaran sabu seberat 40 kilogram di Jalan Brijen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, dan Jalan Besar Sibiru-Biru, Kecamatan Sibiru-Biru, Desa Namo Tualang, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Senin, 14 Oktober 2024, 4 pelaku ditangkap dan dihadapkan pada tindakan nyata dan terukur saat berusaha melarikan diri dan melawan saat ditangkap.
Kabid Humas Polda Sumut, Kompol Hadi Wahyudi menjelaskan, 4 pelaku narkoba yang ditangkap berinisial PMN (40) yang berasal dari Jalan Klambir V, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, S (37), Kabupaten Asahan. adalah. Warga Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai.
Kemudian, BS (38) warga Desa Namo Tualang, Simpang Namo Pinang, Kecamatan Sibiru-Biru, Kabupaten Deli Serdang, dan SS (40) warga Dusun III, Simpang Ranting, Desa Namo Tualang, Kecamatan Sibiru-Biru, Deli Serdang.
Penemuan kasus peredaran narkoba ini bermula dari laporan yang diterima petugas Ditres Narkoba Polda Sumut, kata Hadi, Rabu (16/10/2024) thedesignweb.co.id.
Hadi menjelaskan, pada Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, informasi masyarakat menyebutkan ada mobil yang membawa narkoba di kawasan Titi Kuning, Medan Johor.
Setelah mendapat laporan, petugas melakukan penyelidikan dan menemukan tanda-tanda kepemilikan narkoba di dalam mobil berwarna putih. Personil kemudian menuju sasaran namun sasaran melarikan diri ke arah Jalan Bridgen Katamso hingga terjadi pengejaran.
Melihat mobilnya kabur, petugas menembak ban mobil hingga akhirnya berhenti di depan PTPN (Rispa). Selain itu, dua pelaku berinisial PMN dan S ditangkap dengan barang bukti 20 paket sabu.
Dari penangkapan pertama, total 20 kilogram sabu yang kami sita, kata Hadi.
Tak berhenti sampai disitu, petugas melakukan pengerjaan pembangunan di Jalan Besar Sibiru-Biru, Desa Namo Tualang, Kecamatan Sibiru-Biru, Deli Serdang. Dua pria berinisial BS dan SS kembali ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 20 kilogram.
“Sebanyak 40 kilogram sabu disita dan empat pelaku ditangkap serta diberikan tindakan nyata dan terukur untuk melawan,” kata Hadi.
Hardy menjelaskan, keempat pelaku narkoba yang ditangkap merupakan jaringan pengedar besar di Sumut yang menjadi sasaran operasi Polda Sumut.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang bukti sabu dibawa dari Tanjungbalai untuk diedarkan di wilayah Kota Medan dan Deli Serdang.
Keempatnya diamankan di Mapolda Sumut dengan barang bukti narkoba, tegas Hadi.