Crypto

WEB NEWS Bank Sentral Qatar Umumkan Penyelesaian Pengembangan CBDC

thedesignweb.co.id, Jakarta – Semakin banyak negara yang tertarik menerbitkan mata uang digital bank sentralnya sendiri. Bank Sentral Qatar baru-baru ini mengumumkan berakhirnya fase pengembangan infrastruktur mata uang digital bank sentral (CBDC). 

Dilansir dari Bitcoin.com, Jumat (7/6/2024), menurut berita resminya, proyek CBDC Qatar akan berfungsi untuk mengimbangi pesatnya pertumbuhan global di sektor ini.

Proyek ini tampaknya merupakan CBDC grosir, karena bank tersebut telah mengumumkan bahwa mereka akan mulai menguji implementasi pengembangan ini pada bulan Oktober 2024 dengan bank-bank nasional dan internasional, menguji transaksi pembayaran besar dalam lingkungan percontohan.

Program percontohan CBDC Qatar berfokus pada adopsi kelembagaan, peningkatan akses ke pasar modal bagi bank-bank yang beroperasi di negara tersebut, peningkatan penyelesaian domestik, dan peningkatan efisiensi perdagangan sekuritas sebagai tujuan proyek.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional yang mencakup teknologi baru seperti blockchain dan kecerdasan buatan (AI) untuk meningkatkan likuiditas di pasar modal keuangan Qatar, dengan mempertimbangkan aspek keamanan informasi. 

Hasil eksperimen fase berikutnya akan diperiksa untuk mengidentifikasi kasus-kasus penggunaan utama yang akan diadopsi oleh bank sentral untuk meningkatkan kemampuan sistem keuangan Qatar saat ini di masa depan.

Sebelumnya, bank tersebut telah melontarkan pernyataan tentang eksplorasi bank sentral terhadap bank digital dan mata uang digital. 

Pada tahun 2022, kepala departemen fintech bank, Alanood Abdullah Al Muftah, mengklarifikasi bahwa bank akan mempelajari bukti-bukti tersebut, namun menegaskan bahwa keputusan penerbitan CBDC masih dalam pertimbangan dan tidak akan diambil sampai semua kondisi lingkungan dipertimbangkan. . 

Penafian: Semua keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Crypto. thedesignweb.co.id tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Sebelumnya, banyak bank sentral di berbagai belahan dunia mulai menguji mata uang digital Bank Sentral atau CBDC. Seperti Indonesia dengan proyek Rupiah Digital yang diumumkan pada akhir tahun lalu. 

Jadi apa itu CBDC? Berdasarkan pemberitaan Investopedia, Jumat (22/12/2023), CBDC merupakan salah satu bentuk mata uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral suatu negara. Mata uang ini mirip dengan mata uang kripto, hanya saja nilainya ditentukan oleh bank sentral dan setara dengan mata uang fiat negara tersebut.

Uang fiat adalah mata uang yang dikeluarkan oleh pemerintah dan tidak didukung oleh komoditas fisik seperti emas atau perak. Ini dianggap sebagai bentuk pembayaran sah yang dapat digunakan untuk menukar barang dan jasa. 

Secara tradisional, uang kertas berbentuk uang kertas dan koin, namun teknologi telah memungkinkan pemerintah dan lembaga keuangan untuk melengkapi tagihan fisik dengan model berbasis kredit yang mencatat saldo dan transaksi digital.

Sebagaimana tercantum dalam website Direktorat Jenderal Keuangan Direktorat PKN, Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) adalah uang digital yang diterbitkan dan peredarannya dikendalikan oleh bank sentral dan digunakan sebagai mata uang sah untuk menggantikan mata uang tersebut. 

CBDC bertindak sebagai representasi digital mata uang suatu negara. CBDC memenuhi tiga fungsi dasar uang, yaitu sebagai penyimpan nilai, alat tukar/pembayaran (medium of exchange), dan alat ukur nilai barang dan jasa (satuan hitung).

 

 

CBDC menggunakan blockchain pribadi, identitas pengguna CDBC ditautkan ke rekening bank mereka, berfungsi sebagai metode pembayaran seperti biasa, dan Bank Sentral dapat mengatur jumlah pasokan dan jaringan. 

Sedangkan mata uang kripto menggunakan blockchain publik, dapat menggunakan identitas anonim, ditujukan untuk spekulasi dan sistem pembayaran sesuai peraturan di masing-masing negara, dan otoritas yang mengatur adalah pasar dari jaringan kripto tersebut.

Penerapan CBDC berdampak pada sistem pembayaran yang lebih cepat, efektif dan efisien. Bank sentral dapat secara efektif memantau jumlah uang beredar, memfasilitasi pelacakan transaksi dan mengurangi biaya perbankan. 

Saat ini terdapat sembilan negara yang telah menerapkan CBDC secara penuh, yaitu Nigeria, Bahama, dan 7 negara di Kepulauan Karibia. Sementara negara-negara seperti Rusia, Amerika Serikat, Singapura, dan China yang masih dalam tahap studi/percontohan memiliki tujuan dan model CBDC yang berbeda.

 

Sebelumnya, Dana Moneter Internasional (IMF) melihat potensi Mata Uang Digital Bank Sentral (CBDC) untuk menggantikan uang tunai, namun penerapannya masih membutuhkan waktu atau tidak segera.

“CBDC dapat menggantikan uang yang mahal untuk didistribusikan di negara kepulauan,” kata Direktur Jenderal IMF Kristalina Georgieva, dilansir CNBC International, Jumat (17/11/2023).

“(Uang digital bank sentral) bisa memberikan ketahanan di negara maju. Dan bisa meningkatkan inklusi keuangan ketika hanya sedikit orang yang punya rekening bank,” ujarnya di Singapore FinTech Festival, Rabu, 15 November 2023.

CBDC adalah bentuk digital mata uang fiat suatu negara, yang dikendalikan oleh bank sentral negara yang mengadopsinya. 

Uang digital ini didukung oleh teknologi blockchain, yang memungkinkan bank sentral menyalurkan pembayaran pemerintah langsung ke rumah tangga.

“CBDC memberikan alternatif yang aman dan berbiaya rendah (daripada uang tunai). Mereka juga menyediakan jembatan antara uang swasta dan titik referensi untuk mengukur nilainya, seperti uang tunai sebenarnya yang dapat kita tarik dari bank kita, jelas presiden IMF.

IMF mengungkapkan, sejauh ini lebih dari 100 negara sedang menjajaki penerapan CBDC atau sekitar 60 persen negara di dunia.

“Tingkat minat global terhadap CBDC belum pernah terjadi sebelumnya. Banyak bank sentral mulai menguji atau bahkan menerbitkan CBDC,” kata IMF dalam laporannya pada September 2023.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *