Bantah Luhut, Kemenkeu Pastikan PPN 12% Berlaku 1 Januari 2025
Lipatan6.com, Kementerian Keuangan Jakarta (Kemenkeu) memastikan bahwa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau PPN 12% tetap 2025. 1 Januari
Ini pada hari Selasa (3/12) secara langsung mengungkapkan karyawan Kementerian Keuangan Ekonomi Makro dan Kementerian Keuangan Internasional Kementerian Keuangan Parjion.
“Jadi (PPN 12%) kami masih pergi ke sana, yang berarti terus berlanjut,” kata Parjon.
Parjion mengatakan pemerintah memiliki pengecualian terhadap orang miskin, kesehatan dan pendidikan ketika PPN meningkat. Ini dilakukan untuk mempertahankan kekuatan masyarakat.
“Pengecualian jelas apa yang buruk, kesehatan, pendidikan dan sejenisnya. Jadi masih dibungkus,” jelasnya. Pernyataan Luhut ditolak
Pernyataan itu dipulihkan oleh Parjionas, Ketua Ketua Dewan Bisnis Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyatakan bahwa pemerintah awalnya bermaksud untuk meningkatkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%. 1 Januari
Menurut LUH, penerapan peningkatan PPN yang tertunda adalah karena pemerintah berencana untuk memberikan insentif atau insentif masyarakat untuk memberikan bantuan sosial kelas menengah.
“12 persen PPN akan diberikan kepada orang -orang dengan ekonomi berat,” katanya.
Luhut mengatakan bantuan sosial pemerintah karena 12 persen dari aplikasi PPN tidak akan dalam bentuk bantuan tunai langsung (BLT), sudah dalam bentuk subsidi listrik.
“Tapi ini adalah listrik yang disediakan. Karena jika diberikan kepada orang -orang nanti, Anda takut untuk kembali nanti,” katanya.
Mukhamad Misbakhun, presiden Komisi Komisi Perwakilan KSI, mengevaluasi Luhut Binsar Pandjan, Presiden Dewan Nasional (DEN), yang menunjukkan tarif pajak atau 12% PPN pada penerapan pemerintah.
Sebelumnya, Luhut mengatakan pemerintah kemungkinan akan menunda penerapan kenaikan kenaikan tarif PPN.
Misbakhun menekankan bahwa ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menerapkan berbagai skenario kebijakan, termasuk dampaknya pada masyarakat dan ekonomi.
“Pemerintah sudah berakhir. Yaitu, mereka membahas semua peluang yang terkait dengan berbagai politisi, bukan hanya PPN,” kata Misbakhun setelah pertemuan tahunan di Jakarta (PTBI) di Jakarta (12/11/2012). Dialog dengan Menteri Keuangan
Misbakhun juga menemukan bahwa dia berbicara langsung dengan Menteri Keuangan Sri Muliani tentang kenaikan PPN yang direncanakan sebesar 12%.
Menurutnya, pemerintah secara serius mempertimbangkan sikap masyarakat dalam membahas kebijakan ini.
“Saya sedang berbicara dengan Ny. Sri Muliani, dan pemerintah benar -benar mendengarkan masyarakat. Kami DPR memberi pemerintah daerah untuk terus belajar pada 1 Januari 2025.
Jurnalis: Kota AIU Rachma
Sumber: Merdeka.com