Bappebti Beri Izin Perdagangan Fisik Aset Kripto ke TRIV
thedesignweb.co.id, Jakarta TRIV resmi mendapat persetujuan penuh dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) untuk perdagangan aset kripto (PFAK).
Persetujuan ini menjadikan TRIV sebagai satu-satunya platform perdagangan aset kripto di Indonesia yang memiliki legalitas dan pengawasan formal dari instansi pemerintah terkait.
Otorisasi ini sekaligus menambah rangkaian pengakuan yang diterima TRIV, sebelumnya TRIV juga mendapat otorisasi penting yang dikeluarkan Bappebti yaitu otorisasi untuk mengatur kepemilikan kripto.
Tak hanya itu, TRIV juga menjadi anggota dari tiga lembaga penjamin transaksi dan dana klien yang ditunjuk Bappebti, yaitu Indonesia Crypto Exchange (CFX), Indonesia Commodity Clearing House (KKI) dan Indonesia Coin Custody (ICC). Keberadaan lembaga-lembaga tersebut menambah keyakinan nasabah bahwa uangnya aman dan terlindungi sesuai peraturan di Indonesia. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para nasabah yang telah setia kepada TRIV sejak tahun 2015. lewat sini. Kepercayaan pelanggan adalah motivasi terbesar. “Kami ingin terus tumbuh dan berkembang serta memberikan yang terbaik di masa depan, itulah yang ingin kami lakukan,” kata CEO TRIV Gabriel Ray, Selasa (10/8/2024).
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran penting Bappebti dan kerja sama berbagai negara yang mendukung perkembangan industri kripto di Indonesia. Pencapaian ini merupakan langkah penting dalam menciptakan ekosistem kripto yang lebih aman, transparan, dan andal bagi seluruh pengguna.
“Kami juga mengapresiasi dukungan Bappebti dan pihak lain yang turut membantu terciptanya regulasi yang mendukung perkembangan industri kripto di Indonesia. Bersama-sama kita membangun masa depan yang aman dan terbuka untuk industri kripto,” tutupnya.
Selain keamanan dan kenyamanan, TRIV juga menempatkan transparansi sebagai salah satu pilar utama operasional bisnisnya. Bukti rilis yang tersedia untuk umum merupakan contoh nyata komitmen TRIV terhadap transparansi data.
Dengan fitur ini, pelanggan dapat melihat langsung status keuangan perusahaan, termasuk cadangan aset yang dimiliki TRIV untuk menjamin uangnya. Rasio solvabilitas sebesar 178% membuktikan TRIV memiliki cadangan likuiditas yang cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban finansial kepada klien.
TRIV juga sangat antusias dengan masa depan industri aset kripto di Indonesia. Dengan meningkatnya perhatian pemerintah dan regulator, TRIV yakin industri ini akan terus tumbuh dan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat luas.
“Kami optimis dengan besarnya potensi industri aset kripto di Indonesia. Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk regulator, untuk memastikan pertumbuhan industri berjalan baik dan memberikan manfaat optimal bagi semua pihak,” tutup Gabriel Ray. .
Kesimpulannya, TRIV mengajak seluruh pelanggan dan masyarakat luas untuk merasakan pengalaman bertransaksi yang aman, nyaman dan transparan dengan platform kami. Dengan dukungan penuh regulasi BAPPEBTI, TRIV akan berupaya menjadi platform yang dapat dipercaya oleh pengguna aset kripto di Indonesia.