Crypto

Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran Pedagang Fisik Aset Kripto, Ini Penjelasannya

thedesignweb.co.id, Jakarta Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan perpanjangan waktu bagi pelaku penukaran kripto untuk memenuhi persyaratan sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024.

Perpanjangan ini berlaku hingga minggu terakhir bulan November 2024 dan ditujukan bagi para exchanger yang berstatus Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), sehingga memiliki waktu lebih untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya sesuai ketentuan.

Dalam kebijakan ini, bursa yang terdaftar sebagai CPFAK diberikan kesempatan untuk mengajukan PFAK setelah menjadi anggota Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Berjangka Kripto. CPFAK yang belum memperoleh keanggotaan wajib menyelesaikan proses ini.

CEO INDODAX Oscar Darmawan mengucapkan terima kasih atas perpanjangan waktu yang diberikan Bappebti. Menurutnya, langkah tersebut memberikan peluang bagi para pelaku pertukaran kripto yang masih dalam proses memenuhi persyaratan PFAK. Dengan bertambahnya waktu hingga November 2024, industri kripto Indonesia akan lebih siap beradaptasi dengan peraturan pemerintah.

“Kami sangat menyambut baik keputusan ini, karena memberikan ruang bagi lebih banyak exchanger untuk memenuhi kewajibannya sesuai regulasi. Hal ini juga akan memperkuat industri kripto secara keseluruhan dengan memastikan setiap exchanger mengikuti standar yang telah ditetapkan,” kata Oscar, Selasa. (22/10/2024).

Oscar menambahkan, INDODAX telah aktif memenuhi seluruh persyaratan Bappebti. Saat ini INDODAX telah melengkapi dokumen dan prosedur yang diperlukan, termasuk memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX, serta Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari KKI dan ICC.

“Kami berharap proses ini berjalan dengan baik, dan kami memastikan seluruh operasional kami mematuhi ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

 

Oscar juga menyoroti komitmen INDODAX untuk selalu mematuhi peraturan demi menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna platform.

Sebagai platform kripto terbesar di Indonesia, INDODAX meyakini kepatuhan terhadap regulasi menjadi kunci membangun kepercayaan masyarakat terhadap industri aset digital.

“Kami mendukung setiap regulasi yang bertujuan untuk memperkuat pasar kripto di Indonesia. Keamanan, transparansi, dan kepatuhan adalah prioritas utama kami dalam melayani pengguna dan menjaga integritas platform,” jelas Oscar.

Di akhir keterangannya, Oscar mengucapkan terima kasih kepada Bappebti yang terus berupaya menciptakan regulasi yang kondusif bagi perkembangan industri kripto. Ia optimistis Indonesia mempunyai potensi besar untuk menjadi pusat inovasi aset digital di Asia.

Dengan adanya perpanjangan waktu ini, diharapkan para pelaku industri kripto di Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memenuhi seluruh persyaratan regulasi demi kelangsungan industri tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *