Bawaslu Sampaikan 14 Catatan Pengawasan Tahapan Pungut Hitung Pilkada Sulut
thedesignweb.co.id, Manado – Tahapan penghitungan dan penghitungan suara Pilkada Sulawesi Utara 2024 menyedot perhatian Bawasulu, Sulawesi Utara. Setidaknya ada 14 catatan yang disediakan Bavaslu.
Setidaknya ada 14 nota dan nota ini juga merupakan hasil pengawasan pasca pemungutan suara, kata Ketua Bawasuru Sulut Ardiles Mevo, Sabtu (12 Juli 2024).
Ia menjelaskan, pengawas pemilu di seluruh tingkatan, hingga tingkat partai dan TPS, melakukan pengawasan terhadap tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta memberikan 724 usulan perbaikan di 15 kabupaten/kota.
“Jumlah Laporan Hasil Pengawasan atau LHP baik lisan maupun tulisan berjumlah 3.143,” ujarnya.
Pak Bawaslu mengawasi penghitungan hasil pemungutan suara baik pemilihan gubernur, pemilihan bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota di 171 kabupaten dan 15 provinsi/kota di Sulawesi Utara.
“Bavasuru telah menyampaikan 155 usulan perbaikan dan rekomendasi pada setiap tingkat rangkuman di jajaran Panvasukami dan Kabupaten/Kota Bavasuru,” ujarnya.
Selain itu, dihasilkan 161 LHP dari Bawasuru Sulawesi Utara, dan seluruh jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten bawah yang melakukan pengawasan umum.
Pak Ardiles Mevo menyampaikan, Bawasuru Kabupaten/Kota, Panwaskam, Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan/Desa (PKD) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) akan mengikuti usulan rapat pleno yang diketahui dalam pengawasan ketat.
“Kami menganalisis kejadian-kejadian spesifik dalam ringkasan hasil pemungutan suara di tingkat daerah/kota dan mengelompokkan situasi dan peristiwa yang sering terjadi,” ujarnya.
Keadaan tersebut antara lain kesalahan tata cara pembuatan data unsur terkait penghitungan suara dan surat suara, serta kesalahan administrasi formulir acara khusus delapan acara. Terdapat lima kesalahan prosedur pemungutan suara sebelum pemungutan suara ulang.
Selain itu, terdapat empat permasalahan terkait logistik pemilu, antara lain ketidaksesuaian lokasi penyimpanan dan jumlah surat suara yang diterima.
Selain itu, terdapat dua perbedaan antara unsur data pemilih di pesan KTP dan pesan C.
Hal berikutnya yang perlu diperhatikan, Bawaslu merekomendasikan KPU Sulut untuk terus memperbaiki dan mengevaluasi proses penyelenggaraan pemilu. Baik dalam hal penyempurnaan petunjuk teknis pangkat sementara maupun dalam kaitannya dengan pengelolaan logistik pemilu.
Kedelapan, untuk perbaikan ke depan, Bawasulu Provinsi Sulut akan mendorong KPU setempat untuk melibatkan dan berinteraksi dengan penyelenggara pemilu guna mencapai pemungutan suara dan penghitungan hasil yang lebih demokratis, ujarnya.
Terkait keterangan 9 sampai 13, Bawaslu Sulut mengucapkan terima kasih kepada berbagai pihak yang turut menyukseskan tahapan Pilkada berujung pada penghitungan ulang di tingkat provinsi Sulut.
“Akhirnya Bawasulu Sulut telah menerima seluruh proses dan hasil ringkasan penghitungan suara Pilgub 2024,” kata Bawasulu Sulut Doni Lumadjit, Stephen S. Linu, Irwin Sumampu dan Robinson didampingi empat anggota. Zurkifreidensi.