Bentuk Satgas Khusus Tangani Judi Online, Polri Jalankan Perintah Prabowo Subianto
thedesignweb.co.id Kapolri Jakarta Litio Siget Prabow memerintahkan jajarannya membentuk satuan tugas khusus (Satgas) untuk memberantas praktik perjudian online (judol).
Wakil Direktur Jenderal Reserse Kriminal Polri Irjen Kolonel. Ese Suheri menjelaskan, pembentukan gugus tugas tersebut merupakan kelanjutan amanah Presiden Prabowo Subianto sebagai presiden.
Kapolri telah mengarahkan Badan Intelijen Kriminal Polri untuk membentuk satuan tugas anti perjudian online dari pusat hingga daerah untuk menindak segala permasalahan perjudian online, ujarnya dalam keterangannya, Sabtu. 2/11/2024).
Asep menjelaskan, Polri berkomitmen melaksanakan Rencana Kerja Asta Cita ke-7 Prabowo Subianto, yang meliputi penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi, perjudian, narkoba, dan penyelundupan.
Asep mengungkapkan, antara 15 Juni 2024 hingga 1 November 2024, Polri mendeteksi 300 kasus perjudian online dan menangkap 370 tersangka.
Total uang yang disita dan rekening yang diajukan untuk diblokir adalah Rp78.190.440.200,-, katanya.
Asep mengatakan, Polri juga melakukan kegiatan pencegahan dan pengendalian. Pada saat yang sama, 12.308 kegiatan Pra-Pilihan memberikan kesempatan pendidikan kepada masyarakat melalui sekolah, distrik sekolah, dan lembaga pemerintah.
Pada saat yang sama, kegiatan pencegahan memblokir 76.722 konten atau situs situs atau konten perjudian.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah membantu polisi mengungkap atau mengungkap kasus ini, ujarnya.
Kasus perjudian online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Komunikasi terus dikembangkan oleh pihak kepolisian. Polisi juga telah menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan Kompol Veera Sathya Triputra, Direktur Reserse Kriminal Umum Metro Jaya, di lantai.
Ia mengatakan, total ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Update hari ini kami telah menangkap 14 orang tersangka dan akan terus dilakukan perkembangan, ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/2/2024).
Vira merinci, 14 tersangka termasuk 11 orang merupakan karyawan perusahaan tersebut. Tiga lainnya berasal dari kalangan sipil.
“Total 11 petugas dan 3 warga sipil,” ujarnya.
Dalam kasus ini, Weera menyatakan seluruh harta benda para tersangka akan disita. Saat ini sedang dalam tahap pengumpulan data.
“Aset pelaku kejahatan akan kami keluarkan dari tindak pidana,” ujarnya.
Polisi menyita beberapa laptop milik beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Kementerian Pekerjaan Umum. Penyitaan itu dilakukan saat penggeledahan di kantor Persemakmuran pada Jumat (11/1/2024).
Pencarian tercatat berlangsung kurang lebih satu jam. Anggota membawa beberapa sampel yang disimpan dalam toples.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kompol Adi Ari Siam Indra menjelaskan, barang sitaan tersebut untuk keperluan penyidikan.
Antara lain, dia menyebutkan laptop. Sementara penggeledahan dilakukan di lantai 2, 3, dan 8.
Adi Ari dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024), mengatakan, “Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka.”
Ade Ary menjelaskan, penyidik juga mendalami sistem operasi tersangka dalam menangani situs judi online.
“Ini melibatkan proses di mana tersangka memfilter seluruh situs pada hari itu, kemudian memverifikasinya, dan kemudian memblokirnya,” katanya.