DESIGN WEB Bercerita Kisah Horor di Podcast, Masinis Gadungan Dilaporkan ke Polisi
thedesignweb.co.id, Jakarta – Perwakilan PT Kereta Api Indonesia (Persero) melaporkan pengemudi palsu. Perbuatan pelaku terungkap setelah peristiwa tersebut diunggah di YouTube dan akun Instagram @lentemalam.id.
Pelaku muncul dalam video berjudul ‘Sopir Kereta Dikejar Korban Kecelakaan’. Laporan tersebut disampaikan ke Polda Metro Jaya. Sedangkan laporannya tercatat dalam LP/B/6068/X/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 7 Oktober 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, jurnalis Budiman Setiadi mengetahui isi YouTube tersebut pada 11 Juli 2024.
Terkait hal tersebut, terlapor Andi Arsyad mengaku merupakan seorang masinis kereta api dan menceritakan seluruh pengalamannya menjadi masinis kereta api di kawasan Manggarai – Cigading. Pelaku juga mengenakan pakaian PT KAl saat diperlihatkan.
“Pada tanggal 7 Oktober 2024, kami menerima pemberitahuan adanya dugaan tindak pidana atau kejahatan terhadap instansi pemerintah berdasarkan Pasal 228 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara atau denda Rp4,5 juta,” ujarnya kepada wartawan. Rabu. (10 September 2024).
Ade Ary mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut. Saat ini berada di bawah kendali Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Ada pihak-pihak yang terkait dengan rangkaian peristiwa ini yang akan didalami penyidik dan akan dipanggil di kemudian hari juga,” ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut Plh. Manajer Humas KAI Daop 1 Jakarta Tohari menyayangkan kejadian tersebut karena dapat menimbulkan opini negatif masyarakat dan menyesatkan masyarakat.
“Kami sangat menyayangkan beredarnya video mengerikan yang menampilkan aktor yang tampaknya merupakan pegawai KAI yang bekerja sebagai mekanik,” ujarnya.
Tohari membenarkan Andi Arsyad bukan pegawai atau insinyur PT KAI.
“Kami tegaskan, siaran tersebut bukan berasal dari internal KAI, dan informasi yang disampaikan bukan milik pengemudi,” ujarnya.
Soal proses hukumnya, Tohari mengaku akan bergantung sepenuhnya pada proses penyidikan yang dilakukan polisi.
Saat ini, siaran tersebut telah dihapus oleh akun yang terpengaruh. KAI berharap kejadian ini tidak terulang lagi. Kami juga berharap masyarakat dapat lebih berperan penting dalam mengakses informasi, terutama terkait keselamatan dan reputasi layanan kereta api.