Berharap Pasangan yang Lakukan KDRT Berubah, Psikolog: Bisa tapi Butuh Proses Panjang
thedesignweb.co.id, Jakarta Selebgram Cut Intan Nabila pernah berharap suaminya, seorang matador lapis baja, tidak lagi bersikap kasar. Namun setelah lima tahun menikah, Armor tetap melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap Kat Intan Nabila (KDRT).
“Aku sudah memaafkan berkali-kali tapi tidak pernah membuka hati, memang benar perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga tidak pernah berubah,” tulis Kat di akun Instagram miliknya pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Selain pengurangan, banyak perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga berharap pasangannya berubah, berhenti bermain-main dengan mereka. Dalam kasus pemotongan tersebut, baju besinya tidak mengalami perubahan hingga pria tersebut akhirnya ditangkap polisi.
Lalu bagaimana dengan kasus lain di mana pelaku KDRT bisa berubah?
Health Liputan6com melontarkan pertanyaan tersebut kepada psikolog klinis Afni Indriani yang kerap menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga di praktiknya.
Afni menjelaskan, seringkali pasangan menggunakan perjanjian untuk menghentikan kekerasan dalam rumah tangga, namun dalam banyak kasus, pelaku kembali melakukannya.
“Mengapa?” Karena terkadang itu merupakan refleks otomatis yang terpicu ketika orang tersebut sedang marah atau dalam situasi negatif,” kata Afni.
Akibatnya, kesepakatan dan perdamaian tidak berakhir sesuai keinginan karena kekerasan kembali terjadi. Oleh karena itu, Afni mengatakan para pelaku KDRT sebaiknya mendapat terapi agar regulasi emosinya bisa lebih baik.
“Pelaku kekerasan dalam rumah tangga juga butuh terapi,” kata perempuan yang juga dosen Universitas Kristen Maranatha Bandung itu.
Orang-orang di sekitar pelaku kekerasan dalam rumah tangga harus mendorong orang tersebut untuk mencari pengobatan. Dorongan tersebut tidak hanya datang dari pihak istri namun juga dari orang-orang di sekitar pelaku.
“Kadang bisa orang tua, mungkin paman, atau bibi, atau orang bijak yang dihormati oleh pelaku KDRT,” kata Efni.
Dalam proses penanganan pelaku KDRT, langkah awal yang dilakukan adalah screening oleh psikolog.
“Saya biasanya menggunakan alat biopsikologis, alat untuk memeriksa seberapa serius kondisi mental saat ini,” jelas Efni.
Kemudian temukan alasan lain terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan seseorang. Bermula dari faktor lingkungan, misalnya sejak kecil ia melihat lingkungan disekitarnya penuh dengan kekerasan.
Maka perlu dilakukan pemeriksaan tubuh. Terkadang dapat memicu emosi pada orang dengan kelainan fisik tertentu.
“Bentuk ekstrimnya, misalnya ada tumor di otak atau sejenisnya, itu mungkin saja terjadi. Makanya kita harus periksa kondisi biologisnya juga,” kata Afni.
Kemudian, psikolog juga harus mengkaji kebiasaan makan sehari-hari, seperti apa yang dimakan dan kebiasaan makannya. Selanjutnya, psikolog juga akan mengkaji gaya hidup yang Anda jalani.
“Oleh karena itu, satu per satu harus diidentifikasi. Berdasarkan identifikasi tersebut, dimana permasalahannya? Harus ditangani satu per satu,” ujarnya.
Soal berapa lama terapi regulasi emosi, Afni mengungkapkan butuh waktu yang tidak sebentar.
“Prosesnya lama ya,” kata Efni.