THE DESIGN WEB

Seputar berita tentang liputan nusantara

Berita

Besaran UMP Jakarta 2025 Akan Diputuskan pada Tanggal Ini

Lipatan6.com, Pemerintah Provinsi Jakarta (Pemprov) Jakarta akan mendefinisikan upah minimum provinsi 2025. Tahun hingga 11. Desember 2024. Tahun.

Jumlah Ump Jakarta 2025 akan mengumumkan gubernur sementara Teguh Setiabudi.

“Maksimal Diterbitkan 11. Desember (2024),” Kepala Departemen Tangan, Transisi dan Energi atau DeraSanetransgi Jacarta, Hari Nagroho di Jakarta, Jumat (11.02.204.).

Harry mengatakan partainya akan pertama kali mengikuti rapat dengan pangkat komite pembayaran, termasuk para ahli, sektor swasta dan pemerintah. Dia kemudian mengatakan bahwa jumlah Jakart 2025 akan ditentukan.

“Kemudian, dalam pertemuan tersebut, Dewan Apinth, BPS, Pemerintah, para ahli akan bertemu (nilai UMP),” katanya.

Pertemuan bersama dijadwalkan berlangsung pada hari Senin, 9 Desember 2024. Tahun, setelah itu, 10 Desember 2024. Tahun, disnakertransgi akan meminta gubernur gubernur sementara, sebelum Jakarta UMP 2025.

Sebelumnya, Kementerian Tenaga Kerja (Kemneker) menekankan bahwa pemerintah daerah tidak menetapkan gaji minimum di bawah 6,5%. Sebaliknya, ini harus merujuk pada Nomor Kementerian Manajemen Formulir (Permen) dari tahun 2024. Tahun sehubungan dengan upah minimum tahun 2025 tahun.

Manajer Umum Hubungan Industri dan Pengembangan Kementerian Kerja Indah Anggoro Putri, mengatakan peningkatan 2025 IMP sebesar 6,5% batas terendah yang dapat digunakan pemerintah daerah untuk menentukan upah minimum di setiap wilayah.

“Tidak, (tidak dapat menentukan di bawah 6,5%). Upah minimum sektoral harus lebih besar dari UMM,” kata Indah setelah 2025. Konferensi Pers untuk Pencetakan di Kemneker, pada hari Rabu (14/04/2024).

Di sisi lain, pemerintah daerah dapat meningkatkan gaji minimum lebih dari 6,5%, selama ia menerima persetujuan Dewan Regional Gaji.

“Oleh karena itu secara nasional. Oleh karena itu, jika ada provinsi yang pertumbuhan ekonominya sangat baik untuk menentukan di atas rata -rata nasional itu, selama mereka menyetujui pembayaran,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Iassierli menjelaskan alasan di balik penentuan 6,5% 6,5% dari upah minimum provinsi 2025 (UMP). Keputusan itu dilakukan setelah beberapa studi terperinci disahkan yang mencakup faktor ekonomi dan sosial.

Menurut Iasierli, penentuan UMPS dari tahun 2025. Tahun tidak dapat dipisahkan dari analisis terkait dengan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi yang terjadi. Pemerintah juga memperhatikan tren kenaikan gaji dalam 3-4 tahun terakhir sebagai dasar untuk dipertimbangkan.

“Kami telah menjadi beberapa penelitian, kami pertama kali membaca pertumbuhan ekonomi, inflasi, melihat bahwa kecenderungan untuk meningkatkan gaji dalam 3-4 tahun terakhir dan, pada kenyataannya, ditransfer ke pengusaha,” kata Minaker.

Setelah melakukan penelitian, Minnerer mengatakan hasil analisis diberikan kepada Presiden Prabovo Subianet. Dia menyatakan bahwa pemerintah dalam kasus ini ingin memastikan bahwa kebijakan diambil tidak hanya didasarkan pada data, tetapi juga bahwa mereka dapat meningkatkan daya beli orang. Kemudian, setelah menerima penelitian, Presiden Prabovo memutuskan untuk menentukan peningkatan 2025 UMP sebesar 6,5%.

Sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja Iassierli menjelaskan alasan di balik penentuan 6,5% 6,5% dari upah minimum provinsi 2025 (UMP). Keputusan itu dilakukan setelah beberapa studi terperinci disahkan yang mencakup faktor ekonomi dan sosial.

Menurut Iasierli, penentuan UMPS dari tahun 2025. Tahun tidak dapat dipisahkan dari analisis terkait dengan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi yang terjadi. Pemerintah juga memperhatikan tren kenaikan gaji dalam 3-4 tahun terakhir sebagai dasar untuk dipertimbangkan.

“Kami telah melakukan beberapa penelitian, kami pertama kali membaca pertumbuhan ekonomi, inflasi, melihat kenaikan upah dalam 3-4 tahun terakhir dan, pada kenyataannya, mentransfer penelitian kepada pengusaha,” kata Iassier di UMP 2025 Press, di Kementerian Kantor Tenaga Kerja, Jakarta, Rabu (13/04/2024).

Setelah melakukan penelitian, Minnerer mengatakan hasil analisis diberikan kepada Presiden Prabovo Subianet. Dia menyatakan bahwa pemerintah dalam kasus ini ingin memastikan bahwa kebijakan diambil tidak hanya didasarkan pada data, tetapi juga bahwa mereka dapat meningkatkan daya beli orang. Kemudian, setelah menerima penelitian, Presiden Prabovo memutuskan untuk menentukan peningkatan 2025 UMP sebesar 6,5%.

“Berdasarkan hal itu, kami mengusulkan kepada Presiden, dan kemudian presiden mengadopsi kebijakan untuk meningkatkan pembelian kekuasaan, sehingga pada akhirnya akan menjadi 6,5%,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *