Crypto

Binance Kena Denda Rp 36,9 Miliar di India, Ini Penyebabnya

thedesignweb.co.id, Jakarta – Unit Intelijen Keuangan (FIU) India telah mendenda pertukaran mata uang kripto Binance jutaan dolar karena gagal mendaftar untuk mematuhi undang-undang anti pencucian uang di negara tersebut.

Kripto.news, dikutip Rabu (26/06/2024), regulator India menyebutkan pada 19 Juni 2024, pihaknya mendenda Binance sebesar $2,25 juta atau sekitar Rp36,9 juta karena dianggap melanggar berbagai aturan dan perintah. Berfokus pada penghapusan pendanaan terorisme.

Menanggapi denda tersebut, Binance mengatakan pihaknya mengetahui perintah FIU dan akan menentukan langkah selanjutnya.

“Kami berharap dapat bekerja sama dengan FIU sebagai lembaga pelaporan dan berharap dapat memasuki kembali pasar India untuk memberikan kontribusi positif jika kami bisa dalam waktu dekat. Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi, mendorong kerja sama dan kepatuhan terhadap otoritas pengatur untuk memastikan bahwa kita ini”, jelasnya.

Menurut laporan Chainalysis, India dikenal sebagai ekonomi kripto dengan pertumbuhan tercepat dengan tingkat adopsi tertinggi pada tahun 2023.

Pada pertengahan April 2024, crypto.news melaporkan bahwa Binance setuju untuk membayar denda tambahan sebesar $2 juta setelah FIU memberlakukan larangan pertukaran selama empat bulan.

Sebelum larangan pada bulan Januari, Binance mendominasi lebih dari 90% volume perdagangan mata uang kripto di India. Popularitas bursa ini meningkat karena para pedagang berusaha menghindari implikasi pajak yang dikenakan oleh pemerintah negara tersebut.

 

Penafian: Semua keputusan investasi berada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Crypto. thedesignweb.co.id tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

Pada bulan Maret 2024, Kementerian Keuangan India memerintahkan semua perusahaan kripto untuk mendaftar ke FIU dan mematuhi ketentuan PMLA.

Sebelumnya, pada Desember 2023, crypto.news melaporkan, 28 perusahaan cryptocurrency terdaftar di National AML Institute.

Kripto masih menjadi isu kontroversial di India, dengan para regulator berbeda pendapat mengenai cara mengatasi industri yang sedang berkembang ini.

Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman menyerukan kerja sama internasional untuk membangun kerangka kriptografi yang komprehensif dan meminta pemerintah untuk mempertimbangkan manfaat dari blockchain.

Namun, Reserve Bank of India belum mengubah pendiriannya terhadap kripto dan mendukung larangan total terhadap aset digital.

 

Penafian: Semua keputusan investasi berada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Crypto. thedesignweb.co.id tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) India, Nirmala Sitharaman menekankan perlunya konsensus global mengenai regulasi mata uang kripto. Dia menekankan pentingnya kerja sama internasional, terutama dalam G20, untuk mengatasi tantangan regulasi kripto.

“Kami sedang mendiskusikan hal ini di Kementerian Keuangan sebelum G20 dan mulai tahun 2020 dan seterusnya,” kata Sitharaman dalam wawancara yang dikutip Bitcoin.com pada Rabu (22/05/2024).

Sitharaman menambahkan, Bank Sentral India atau Reserve Bank of India (RBI) juga memiliki pandangan tersendiri mengenai regulasi cryptocurrency di India. 

Diskusi oleh Kementerian Keuangan India dan kolaborasi dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dan Dewan Stabilitas Keuangan (FSB) mengenai regulasi kripto sudah berlangsung. Sitharaman berpendapat bahwa regulasi unilateral tidak efektif karena sifat mata uang kripto yang tidak mengenal batas negara.

“Kami membahas hal ini selama G20 di bawah kepemimpinan India. Kami menghadirkan IMF dan FSB. Dokumen-dokumen yang ditulis dengan baik disajikan. Ada banyak diskusi. Saya ingin mengambil jalur pemahaman global ketika semua orang memiliki pemikiran yang sama. “, dia menekankan.

Menurutnya, tidak ada gunanya membuat peraturan di satu negara tanpa pemahaman teknologi global yang tidak mengenal batas negara. Terkait mata uang kripto, tidak ada satu negara pun yang akan berhasil meskipun negara tersebut menginginkannya.

 

 

Saat ini tidak ada kerangka peraturan khusus untuk mata uang kripto di India. Pada tahun 2021, panel pemerintah menyusun rancangan undang-undang untuk mengatur aset digital, namun rancangan tersebut belum diajukan. 

Unit Intelijen Keuangan India (FIU-IND) memantau 47 entitas yang terkait dengan mata uang kripto dan baru-baru ini mengesahkan pertukaran kripto Binance dan Kucoin sebagai penyedia layanan aset virtual. 

Pada bulan Maret, menteri keuangan India menyatakan harapannya bahwa kerangka peraturan untuk mata uang kripto akan dikembangkan melalui pembicaraan G20.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *