BMKG Ingatkan Masyarakat Waspada Suhu Panas di Indonesia Sampai 38,4 Derajat Celcius
thedesignweb.co.id, Bandung – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) baru-baru ini mengeluarkan peringatan kepada masyarakat di banyak daerah tentang suhu panas maksimum harian yang bisa mencapai 37 – 38,4 derajat Celcius.
Peringatan ini dikeluarkan BMKG agar masyarakat, terutama yang tinggal di daerah bersuhu panas, bisa lebih waspada dan mengantisipasi dampak yang mungkin timbul.
Hingga Senin sore, paparan panas terparah terjadi di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, yang suhunya mencapai 38,4 derajat Celcius, dilansir Antara, berdasarkan analisis tim ahli meteorologi BMKG.
Kemudian Kepala Tim Prakiraan Cuaca dan Peringatan Dini Fenomena Khusus Miming BMKG di Jakarta mengatakan, suhu panas maksimum lebih dari 37,0 – 37,8 derajat Celcius juga terdeteksi di banyak wilayah.
Dalam 24 jam terakhir, wilayah tersebut terdeteksi di wilayah Majalenka di Jawa Barat, Semarang di Jawa Tengah, dan Bima di Nusa Tenggara Barat.
Tim meteorologi BMKG menganalisis suhu panas maksimum mencapai 35,4 – 36,4 derajat Celcius di Kota Lampung, Bulungan di Kalimantan Utara, Sikka di Nusa Tenggara Timur, Sidoarjo di Jawa Timur, Pekanbaru di Riau, dan Palembang di Sumatera Selatan.
Jakarta dan Banten, Kalimantan Barat (Kapuas Hulu, Pontianak), Beraw di Kalimantan Timur, Luu Utara di Sulawesi Selatan, dan Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah juga terdeteksi suhu panas maksimal di atas 34,6 – 34,9 derajat Celcius.
Kondisi suhu hangat maksimum harian yang terjadi di banyak wilayah diketahui terkait dengan minimnya tutupan awan dan pergerakan nyata Matahari di atas garis khatulistiwa.
Meski demikian, BMKG menyatakan berdasarkan pantauannya, kondisi tersebut masih dalam kategori normal dan tidak terpengaruh oleh perubahan musim di Indonesia. BMKG kemudian meminta masyarakat untuk mengonsumsi air minum yang cukup dan teratur saja.
Hal ini untuk mencegah dehidrasi terutama saat beraktivitas di luar ruangan. BMKG juga meminta masyarakat mengenakan pelindung seperti topi atau payung untuk melindungi area kepala dan tubuh dari sinar matahari.
Masyarakat disarankan memakai kacamata hitam untuk melindungi mata dan menggunakan tabir surya untuk melindungi kulit dari paparan sinar UV. Selain itu, BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membakar sembarangan.
Bakar apa saja di lahan kosong terutama di kawasan hutan dan tempat penyimpanan sampah. Pemerintah daerah juga harus menerapkan irigasi lahan untuk mengurangi kemungkinan kebakaran yang disebabkan oleh teriknya sinar matahari di kawasan hutan atau di lahan atau lokasi limbah.