BPOM Beri Peringatan Keras Pengusaha Skincare Lokal, Begini Isinya
thedesignweb.co.id, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau operator perawatan kulit lokal untuk tidak membesar-besarkan manfaat produk perawatan kulit.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan pihaknya akan tegas dalam mengatur produk perawatan kulit lokal. Termasuk memastikan BPOM bertanggung jawab atas klaim produk.
“Klaim yang berlebihan adalah bagian dari tanggung jawab kami. Artinya label yang tertulis pada kemasan adalah tanggung jawab BPOM,” kata Taruna dalam konferensi pers di kantor BPOM, Senin (30/9/2024).
Ia menjelaskan, jika isi yang tertera pada kemasan produk tidak sesuai dengan kenyataan, maka produk tersebut tidak dapat dijual.
“Jika label berisi informasi terlalu banyak atau lebih sedikit dari yang dikandungnya, Tidak ada lisensi produk yang akan dikeluarkan. dan tidak akan mengeluarkan label juga,” jelasnya BPOM siap mengambil tindakan.
BPOM akan menindak produsen yang melaporkan kandungan produknya secara akurat. Tapi itu di luar hak promosi. Hal ini akan diurus oleh aparat BPOM.
“Jika isi produk sesuai dengan pesan Namun promosinya berlebihan. Seorang wakil petugas penegak hukum dan timnya yang terdiri dari 500 orang akan menindaklanjutinya. Termasuk mengikuti media sosial,” imbuhnya.
BPOM juga akan mengedukasi para influencer di Indonesia agar lebih berhati-hati dalam mempromosikan produk kosmetik. Terutama kosmetik yang diimpor secara ilegal.
Diakui Taruna, banyak kasus konsumen yang dirugikan akibat promosi influencer yang tidak sesuai aturan.
“Ada banyak influencer di media sosial. Dan mereka perlu dididik. Karena beberapa informasi yang mereka berikan tidak benar,” tutupnya.