Berita

THE NEWS Buat Terobosan Percepatan Pendaftaran Tanah, Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Raih Doktor di IPB

thedesignweb.co.id, Bogor – Direktur Jenderal Pengendalian dan Pengaturan Bumi dan Antariksa (Dirjen PPTR) Jonahar resmi menerima gelar doktor di bidang Administrasi Bisnis pada sidang promosi terbuka di Sekolah Bisnis Institut Pertanian Bogor (SB-IPB), Kota Bogor , Jawa Barat, Senin (30/9/2024).

Dalam makalahnya Menganalisis, Mempercepat dan Mengintegrasikan Penilaian Tanah dalam Sistem Pendaftaran Tanah di Indonesia, Junahar mendasarkan penelitiannya pada fakta bahwa masih banyak bidang tanah yang tidak berbasis persil. Belum termasuk biaya tanah.

Oleh karena itu, pendaftaran tanah semakin dipercepat melalui kemajuan yang dilembagakan, terutama melalui pendaftaran tanah yang sistematis yang ditujukan pada tataran operasional pendaftaran tanah yang sistematis.

Tujuan dari penelitian ini adalah, pertama, untuk mengkaji dan menganalisis proses pendaftaran tanah di Indonesia. Kedua, untuk mengembangkan capaian lembaga operasional dalam pendaftaran tanah secara sistematis (PT31) dan berbagai upaya percepatan pendaftaran tanah di Indonesia lainnya. , untuk mengembangkan pendaftaran tanah sebagai cikal bakal pengembangan kadaster keuangan di Indonesia. pengembangan strategi integrasi land value capture (LVC) dalam sistem pendaftaran,” jelas Jonahar dalam sesi promosi terbuka.

Junahar mengatakan, kajian tersebut dilakukan di seluruh wilayah Indonesia yakni wilayah Barat, Tengah, dan Timur. Kriteria deskriptif masih digunakan untuk mengevaluasi dan menganalisis pendaftaran tanah melalui analisis ekonomi politik pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat.

Selain itu, Jari Jonahar menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk menganalisis perkembangan strategi penilaian tanah. Dasar analisisnya adalah data primer dari 428 responden, termasuk kepala departemen pertanahan seluruh Indonesia; Direktur Jenderal dan staf ahli Kementerian ATR/BPN, serta pejabat daerah yang bersangkutan di bidang perpajakan bumi dan wilayah.

“Kami juga melakukan wawancara terhadap data dari 9 sumber utama pendukung kebijakan pertanahan di Indonesia, mulai dari menteri, CEO, masyarakat, tokoh masyarakat, dan pengusaha swasta. Data sekunder” dikumpulkan dengan mempertimbangkan keragaman sosial, ekonomi, dan budaya negara tersebut. masyarakat di Indonesia Barat, Tengah dan Timur,” tambah Junaher.

Junahar juga mengungkapkan tantangan utama dalam penelitian ini adalah menghasilkan sertifikat ganda, data yang kadaluarsa dan akurat. Oleh karena itu, metode peta kadaster satelit dapat menjadi acuan dalam pendaftaran tanah di Indonesia. Tentang metode terestrial dan metode fotogrametri.

“Demi menjaga keakuratan data pendaftaran tanah, dipandang sangat penting untuk meningkatkan dan mengembangkan teknologi. Peningkatan jumlah dan kualitas sumber daya manusia di bidang pendaftaran tanah menjadi prioritas pertama,” ujarnya.

Untuk penilaian tanah, lanjut Junahar, penting untuk mengembangkan teori dan model penilaian tanah yang menjadikan penilaian tanah pasar dan non pasar sebagai landasan operasional penilaian tanah di lembaga pertanahan.

“Badan Pertanahan Nasional (BPN) merupakan lembaga yang paling bertanggung jawab dan dominan dalam proses pendaftaran tanah di Indonesia. Dalam praktiknya, proses ini mencakup peran pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat dan tokoh masyarakat,” tambah Junaher.

Junahar menyimpulkan dari penelitiannya, pertama, penelitian ini berhasil menilai kualitas proses pendaftaran tanah di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga mengumpulkan data kualitatif mengenai kekuatan, kelemahan dan prospek perbaikan sistem pendaftaran tanah nasional. Hasil penilaian kualitatif ini diharapkan dapat menjadi acuan penilaian kuantitatif terhadap sistem pendaftaran tanah nasional.

Kedua, pendaftaran tanah di Indonesia dapat dipercepat dengan mengembangkan perbaikan kelembagaan operasional dalam proses Pendaftaran Tanah Sistematis (PT31), yang menggantikan seluruh pendaftaran tanah sistematis sebelumnya;

Ketiga, integrasi penetapan nilai tanah berbasis data lokal ke dalam sistem pendaftaran tanah nasional akan memudahkan Badan Pertanahan (ATR/BPN) dalam menjaring nilai tanah oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pendaftaran dan pengembangannya.

Keempat, pengenalan penentuan nilai tanah berdasarkan data lokal ke dalam sistem pendaftaran tanah merupakan langkah awal dalam pengembangan dan modernisasi sistem pendaftaran tanah negara, yang mencakup kadaster hukum dan kadaster keuangan.

Selaku promotor sesi doktor ini khususnya Joao Vinotto, Ph.D.; Prof. Dr.Jermanto Sargar; I Wayan Nuka Lantara, PhD. Pada saat yang sama, Prof. Dr. Nur Azam Achsani, M.S. Mengucapkan selamat kepada Junahar yang telah menyelesaikan gelar Ph.D dengan nilai memuaskan sebagai Ketua Sidang Promosi Doktor.

“Artikel Anda setidaknya memuat 5 inovasi, yaitu pertama, merupakan penelitian pertama yang mencakup seluruh penduduk Indonesia; kedua, penilaian kualitatif dapat menjadi dasar penelitian kuantitatif; ketiga, untuk mempercepat penelitian kelembagaan yang sistematis. Keempat, untuk menggabungkan pendaftaran tanah ke dalam sistem nasional; kelima, pengumpulan nilai-nilai tanah secara lokal sebagai pendahulu sistem pembiayaan,” kata Prof Noir.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Menteri Pertanian dan Perencanaan Khusus/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurthy Yudhoyono, Wakil Menteri ATR/BPN Raja Julie Antony dan mantan Menteri ATR/BPN Hadi. Taj Junto.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *